Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya hari ini memeriksa 11 orang dari PT Nusa Konstruksi Engineering yang dinilai bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

"11 orang yang kami periksa terdiri dari para pekerja proyek dan beberapa bertindak sebagai penanggung jawabnya," ujar Kepala Unit Harta Benda Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKP Subiyanta kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Kepolisian menduga amblesnya Jalan Raya Gubeng sepanjang kurang lebih 100 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman mencapai 20 meter yang terjadi sekitar pukul 21.15 WIB, Selasa (18/12) malam disebabkan oleh kesalahan konstruksi proyek pembangunan "basement" Rumah Sakit Siloam Surabaya yang dikerjakan oleh kontraktor PT Nusa Konstruksi Engineering.

Polisi masih merahasiakan identitas para pekerja maupun penanggung jawab proyek yang hari ini menjalani pemeriksaan.

Dikonfirmasi terpisah melalui telepon seluler, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera hanya menginformasikan satu dari 11 orang yang hari ini menjalani pemeriksaan adalah Manager Lapangan PT Nusa Konstruksi Engineering.

"Nanti dari pihak Rumah Sakit Siloam Surabaya juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hingga sore hari ini polisi masih menutup area di sekitar radius 300 meter dari lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles.

Diinformasikan tanah di sekitar lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles masih bergerak, sehingga arus lalu lintas di Jalan Raya Gubeng dialihkan untuk sementara waktu. Selain itu gedung-gedung dan rumah-rumah penduduk di sekitarnya dikosongkan demi keselamatan. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018