Surabaya (Antaranews Jatim) - Artis dangdut Nella Kharisma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa, guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse (pendukung promosi) produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.

Nella Kharisma tidak memberi komentar saat datang ke Mapolda Jatim pukul 11.00 WIB dengan didampingi manajemennya.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, Nella Kharisma sejatinya diperiksa pada pekan lalu.

"Namun, karena ada kontrak-kontrak yang harus diselasaikan, pihak manajemen meminta hari ini," kata Rofiq.

Pemanggilan kali ini merupakan yang pertama. Dari empat artis yang dipanggil, dua orang memberikan konfirmasi hadir, yakni Nella Kharisma pada hari ini dan Via Vallen pada tanggal 20 Desember 2018.

"Yang dua artis lainnya, surat panggilannya masih meluncur. Jatuh tempo surat pemanggilan belum," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Artis Diduga Jadi "Endorse" Produk Kosmetik Ilegal
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Artis "Endorse" Kosmetik Ilegal

Rofiq menegaskan, proses penyidikan terhadap artis-artis itu penting untuk mengungkap peredaran kosmetik ilegal. Pasalnya proses produksi dan kontrak dari pihak manajemen apakah sudah dilakukan secara legal formal atau tidak.

"Tapi, kalau dari keterangan dan hasil pembukuan belum ada sampai mengarah ke situ. Tapi, tidak logis juga kalau misalnya dia jual serum pemutih, kemudian ada alat suntik, alat infus, terus orang beli, terus disuntikin sendiri juga tidak mungkin. Ini masih pengembangan," ucap Rofiq.

Mengenai kandungan merkuri yang ada di produk kosmetik DSC, Rofiq memaparkan ada bahan yang sebenarnya boleh digunakan tapi harus dengan resep dokter dan ada bahan yang posisinya dilarang untuk digunakan karena paparan merkuri.

Dua hal itulah yang menjadi salah satu bagian penting yang fokus dikembangkan. Hasil keterangan dari ahli Dinas Kesehatan dan BBPOM itu termasuk penyebab Utama kanker kulit.

"Sebagian sudah ditarik salah satu produk ini. Ada 60 produk lain juga yang ditarik kalau nyebarnya bukan karena Kota besar tapi sudah lain juga Kalimantan, Sulawesi dan Bali," ungkapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018