Malang (Antaranews Jatim) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara menyatakan bahwa, memasuki minggu kedua Desember 2018 total penerimaan pajak baru mencapai 70,85 persen, dari target pajak yang ditetapkan sepanjang 2018 sebesar Rp733 miliar.

Kepala KPP Pratama Malang Utara Heru Pamungkas Wibowo mengatakan bahwa, tercatat hingga 12 Desember 2018, total penerimaan kurang lebih sebesar Rp520 miliar, dimana ada kekurangan sebanyak Rp210 miliar untuk mencapai target 2018.

"Pada 2018 ini memang cukup banyak kendalanya untuk pencapaian penerimaan. Dalam sisa waktu yang ada kami upayakan bisa tercapai. Tapi memang, jika dari sisi proyeksi, kita belum bisa mencapai 100 persen," kata Heru, di KPP Pratama Malang Utara, Kota Malang, Rabu.

Heru menjelaskan, beberapa kendala yang dialami pada 2018 antara lain adalah, KPP Pratama Malang Utara memiliki wajib pajak yang bergerak. Sehingga, para wajib pajak tersebut pada tahun sebelumnya memiliki proyek di wilayah KPP Malang Utara, sementara pada 2018 mendapatkan proyek di wilayah lain.

Selain itu, para wajib pajak tersebut, pada 2017 melakukan penjualan gedung kantor, atau menjual tanah yang dimilikinya, sementara pada 2018 tidak melakukan penjualan apapun. Hal tersebut, secara keseluruhan bergantung dari prospek bisnis yang dilihat oleh para wajib pajak.

"Beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan adalah banyaknya wajib pajak yang mendapatkan proyek pada 2017, sementara pada 2018 tidak mendapatkan proyek. Sehingga berpengaruh terhadap penerimaan KPP Pratama Malang Utara," ujar Heru.

Kontribusi terbesar yang diperoleh KPP Pratama Malang Utara berasal dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang biasanya merupakan akumulasi dari transaksi barang dan jasa kena pajak. Karena KPP Pratama Malang Utara terletak di wilayah perkotaan, maka kotribusi dari PPN tersebut cukup besar.

Meskipun pada 2018 diproyeksikan untuk mencapai target penerimaan 100 persen cukup berat, namun bisa dipastikan pada 2019 target akan ditingkatkan. Namun, hingga saat ini, KPP Pratama Malang Utara belum mendapatkan berapa besaran target yang ditentukan.

Berdasarkan catatan, pemerintah pada 2019 menargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi Rp1.577,6 triliun, dimana target itu tumbuh 16,78 persen dari outlook penerimaan pajak tahun 2018 yang sebesar Rp1.350, 09 triliun.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018