Pamekasan (Antaranews Jatim)  - Pemkab Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemkab setempat melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini kami lakukan karena kami ingin bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak melanggar hukum," ujar Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kepada Antara di Pamekasan, Minggu malam.

KPK yang akan diundang hadir ke Pamekasan itu pada bagian pencegahan.

Menurut Baddrut, nantinya hal-hal yang berkaitan dengan kemungkinan adanya tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, terutama berbaikan dengan penggunaan anggaran, akan ditangani langsung oleh bagian pencegahan KPK.

"Januari 2019 ini KPK kami undang ke Pamekasan. Kami akan bekerja sama, agar dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga kami bisa terarah dalam bekerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku," kata Baddrut.

Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menjelaskan, kerja sama dengan bagian pencegahan KPK ini, juga sebagai bentuk komitmen dirinya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi.

"Salah satunya dengan bekerja sama dengan bagian pencegahan KPK ini," kata Baddrut menambahkan.

Selain itu, sambung dia, guna meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, pemkab meminta agar semua elemen masyarakat ikut melakukan pengawasan proaktif atas kinerja Pemkab Pamekasan.

"Saran dan kritik yang membangun dan bertanggung jawab, sangat kami harapkan, dan sistem pemerintah bersih, bebas KKN harus menjadi komitmen semua elemen masyarakat," katanya.

Sebab, sambung dia, niat baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, taat aturan akan mudah diwujudkan apabila mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018