Jember (Antaranews Jatim) - Demonstrasi penolakan tambang emas yang digelar puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Jumat, nyaris ricuh.
Massa dari PMII memaksa masuk ke Kantor Pemkab Jember untuk menemui Bupati Faida, namun puluhan personal aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga di depan pagar kantor, sehingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan mahasiswa.
"Kami minta Pemkab Jember serius melakukan penolakan penambangan emas di Kecamatan Silo, sehingga tidak ada lagi investor atau pihak lain yang melakukan survei ke lokasi yang diduga memiliki kandungan emas, karena semua warga menolak adanya pertambangan," kata koordinator aksi Ferry F Fadillah.
Menurut ia, mayoritas penduduk Jember bermata pencaharian sebagai petani, sehingga tidak lepas dari kondisi alamnya yang mendukung dan tanah yang subur untuk bercocok tanam, sehingga tidak boleh ada penambangan yang akan merusak lingkungan.
"Dampak eksploitasi tambang tentu akan mempengaruhi tanah dan air yang ada di sekelilingnya. Jika melihat pada eksploitasi tambang-tambang yang ada di indonesia, dampak yang dihasilkan justru merusak lingkungan," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, PMII Jember mendesak pencabutan Keputusan Menteri ESDM 1802 K/30/MEM/2018 tentang wilayah izin usaha pertambangan dan menghentikan rencana lelang tambang yang dilakukan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi.
"Kami juga mendesak segera dibentuk panitia khusus sebagai upaya penolakan tambang dan DPRD Jember harus turun tangan menangani konflik tambang emas di Kecamatan Silo," katanya.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Asisten I Pemkab Jember Hadi Mulyono mengatakan, Pemkab Jember satu suara dengan masyarakat, yakni menolak adanya tambang emas di Kecamatan Silo.
Bahkan, Bupati Jember Faida sudah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri ESDM terkait dengan keberatan atas keputusan Menteri ESDM tersebut.
"Pemkab Jember juga berkirim surat kembali kepada Gubernur Jatim pada 24 September 2018, agar tidak dilakukan lelang terkait pertambangan emas di Blok Silo, sehingga komitmen kami sangat tegas menolak pertambangan emas di Silo," tuturnya.(*)
Video Oleh Zumrotun Solichah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Massa dari PMII memaksa masuk ke Kantor Pemkab Jember untuk menemui Bupati Faida, namun puluhan personal aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga di depan pagar kantor, sehingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan mahasiswa.
"Kami minta Pemkab Jember serius melakukan penolakan penambangan emas di Kecamatan Silo, sehingga tidak ada lagi investor atau pihak lain yang melakukan survei ke lokasi yang diduga memiliki kandungan emas, karena semua warga menolak adanya pertambangan," kata koordinator aksi Ferry F Fadillah.
Menurut ia, mayoritas penduduk Jember bermata pencaharian sebagai petani, sehingga tidak lepas dari kondisi alamnya yang mendukung dan tanah yang subur untuk bercocok tanam, sehingga tidak boleh ada penambangan yang akan merusak lingkungan.
"Dampak eksploitasi tambang tentu akan mempengaruhi tanah dan air yang ada di sekelilingnya. Jika melihat pada eksploitasi tambang-tambang yang ada di indonesia, dampak yang dihasilkan justru merusak lingkungan," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, PMII Jember mendesak pencabutan Keputusan Menteri ESDM 1802 K/30/MEM/2018 tentang wilayah izin usaha pertambangan dan menghentikan rencana lelang tambang yang dilakukan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi.
"Kami juga mendesak segera dibentuk panitia khusus sebagai upaya penolakan tambang dan DPRD Jember harus turun tangan menangani konflik tambang emas di Kecamatan Silo," katanya.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Asisten I Pemkab Jember Hadi Mulyono mengatakan, Pemkab Jember satu suara dengan masyarakat, yakni menolak adanya tambang emas di Kecamatan Silo.
Bahkan, Bupati Jember Faida sudah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri ESDM terkait dengan keberatan atas keputusan Menteri ESDM tersebut.
"Pemkab Jember juga berkirim surat kembali kepada Gubernur Jatim pada 24 September 2018, agar tidak dilakukan lelang terkait pertambangan emas di Blok Silo, sehingga komitmen kami sangat tegas menolak pertambangan emas di Silo," tuturnya.(*)
Video Oleh Zumrotun Solichah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018