Surabaya (Antaranews Jatim) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengusulkan supaya petugas pengawas ketenagakerjaan mendapatkan kredit poin yang bisa digunakan untuk proses kenaikan pangkat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Kamis mengatakan pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat kredit poin.

"Kredit poin tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tenaga pengawas tersebut naik jabatan, dan lain sebagainya," katanya saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu di salah satu hotel di Surabaya.

Ia mengemukakan, saat ini di Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Jatim memiliki 180 orang tenaga yang harus melakukan pemantauan perusahaan di Jawa Timur.

"Saya usulkan gimana kalau tenaga pengawas yang sukses mengajak atau menaikan perusahaan daripada keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan itu mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat mereka," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto pada kesempatan yang sama mengatakan, saat ini sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baru sekitar 10 persen dari total usaha kecil yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada 2019, kami akan menggandeng Dinas Usaha Kecil Menengah Jawa Timur, untuk menjaring UMKM di wilayah tersebut, agar mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, potensinya sangat luar biasa, dimana saat ini ada 12 juta lebih tenaga kerja pada UMKM yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu dengan potensi 12,5 juta tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menurutnya, saat ini di Jawa Timur dari total sekitar dua juta, baik perusahaan besar, sedang, dan kecil, baru 68.448 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 18 persen dibanding tahun 2017.

"Kalau perusahaan sedang atau besar di Jatim, sudah 90 persen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau usaha kecil itu ya baru 10 persen," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018