Situbondo (Antaranews Jatim) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Ahmad Yulianto mengatakan bagi peserta CPNS yang komplain karena tidak bisa ikut tes SKB harus dilengkapi bukti.

"Memang benar pada Selasa (4/12) kemarin ada beberapa peserta CPNS yang mempertanyakan (komplain) karena tidak bisa ikut tes seleksi kemampuan bidang (SKB)," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Namun demikian, lanjut dia, peserta CPNS yang komplain tidak bisa mengikuti tes selanjutnya (SKB) tidak mengetahui nama yang bersangkutan dan hanya tahu dari formasi bidan.

Ia menjelaskan, lolos "passing grade" atau persentase pada tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bukan jaminan bisa ikut SKB, karena masih banyak peserta lain yang lolos dengan nilainya lebih tinggi.

"Ada anggapan lolos `passing grade` sudah pasti bisa ikut SKB, padahal tidak begitu, karena kalau ada peserta lain yang lulus dengan nilai lebih tinggi, itulah yang diambil dan bisa ikut tes SKB," paparnya.

Menurut Yulianto, peserta CPNS dapat mengikuti SKB setelah tes SKD tiga kali lipat dari kuota, contohnya kuota formasi bidan hanya satu orang maka yang ikut SKB tiga pelamar dengan nilai tertinggi.

"Bukan berarti tujuh orang lolos passing grade kemudian semuanya bisa ikut tes SKB, melainkan nilai tertinggi diambil tiga orang," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada permainan nilai dalam perekrutan CPNS, karena peserta yang ikut SKB sudah ditentukan panitia seleksi nasional (paselnas) berdasarkan sistem digital.

"Kalau ada yang mau komplain silahkan, akan tetapi harus dilengkapi dengan bukti, seperti foto nilai sewaktu mengikuti tes seleksi kompetensi dasar," tuturnya.

Kata Yulianto, bagi peserta yang keberatan dan komplain juga harus dikuatkan dangan bukti-bukti pendukung dan nantinya akan disampaikan langsung ke panitia seleksi nasional.

Informasi diperoleh, pelaksanaan tes seleksi kemampuan bidang CPNS dimajukan dari jadwal semula, dari rencana 10 Desember 2018 dimajukan ke tanggal 08 Desember 2018.

Dan tes SKB akan dilaksanakan di Balai Serba Guna Kompleks GOR Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sebelumnya, Sebanyak 341 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) berbagai formasi di Kabupaten Situbondo, dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar atau SKD, untuk selanjutnya mengikuti tes kemampuan bidang.

Pendaftar CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar ada dua kategori, yaitu lolos murni atau sesuai passing grade atau persentase nilai sebanyak 158 peserta dan lolos berdasarkan peringkat sesuai Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 sebanyak 183 peserta. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018