Madiun (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi baru yang berfungsi untuk pembayaran nontunai yang diberi nama layanan Pembayaran Cara Elektronik Madiun atau disingkat Pecel Madiun.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Imam Mustolih di Madiun, Jumat, mengatakan, aplikasi pembayaran nontunai tersebut dapat digunakan untuk membayar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Dipilihnya nama pecel, karena pecel merupakan makanan khas dan sudah menjadi ikon di wilayah Madiun," ujar AKP Imam.

Dalam aplikasi tersebut, Polres Madiun menggandeng tiga vendor yang bergerak di bidang pembiayaan nontunai, yakni BRI dengan produk Brizzi, Go-Pay (Go-Jek) dan Telkomsel dengan T-Cash.

Warga cukup menggunaka  Brizzi, T-Cash maupun Go-Pay yang berisi saldo dan tak perlu lagi membayar tunai saat mengurus SIM atau keperluan lainnya di Polres Madiun.

"Layanan ini membuat masyarakat menjadi lebih efisien, tidak perlu membawa uang tunai saat hendak mengurus perpanjang SIM maupun membuat SKCK. Cukup membawa kartu Brizzi atau smartphone yang sudah ada aplikasi T-Cash atau Go-Pay sudah dapat bertransaksi," kata dia

Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya aplikasi Pecel Madiun juga untuk mencegah praktik pungutan liar yang rawan terjadi.

Ia menilai, dengan diterapkannya aplikasi Pecel Madiun, maka akan meminimalisasi tatap muka antara warga dengan petugas, sehingga bisa mencegah pula terjadinya pungutan liar.

Sejak diluncurkan dan diberlakukan pada Jumat (30/11), sistem pembayaran cara elektronik tersebut telah dimanfaatkan warga Kabupaten Madiun, terlebih kalangan muda yang melek gawai.

Diharapkan pembayaran dengan sistem nontunai tersebut lebih mudah dan praktis serta menguntungkan, karena pengguna juga mendapatkan persentase pengembalian uang (cashback). (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018