Surabaya (Antaranews Jatim) - DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat untuk Tahun Anggaran 2019.

"Terima kasih kepada DPRD Jatim sehingga Raperda ini diterima. Saya juga berterima kasih karena selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu.

Dalam APBD Jatim 2019, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp31,819 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, sedangkan belanja daerah mencapai Rp33,411 triliun yang akan dipergunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Kendati disetujui, pada kesempatan tersebut sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Jatim juga memberikan masukan, catatan dan pandangan terhadap eksekutif.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Kagik Martolo mengatakan sepakat bahwa pemenuhan terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan dengan berbagai upaya.

Dalam pemerataan pembangunan, kata dia, Fraksi Gerindra juga mendukung konsep East Java Smart Province (ESJP) yang merupakan tahap awal dalam membangun kapasitas sumber daya manusia dan ekosistem menyeluruh.

Pada kesempatan sama, juru bicara FPKS DPRD Jatim Suhartono memberikan catatan bahwa salah satu sektor pembangunan yang perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pertanian, karena selama ini terkesan masih menjadi anak tiri.

"FPKS berharap gubernur dan jajarannya lebih bekerja keras, cerdas dan progresif, karena sektor ini adalah tumpuan bagi hajat hidup orang banyak di Jatim dengan merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat pedesaan," ucapnya.

Untuk optimalisasi realisasi APBD Jatim 2019, FPKS mendorong baik secara personal maupun kelembagaan kepada DPRD dan elemen masyarakat lainnya untuk menjalankan fungsi budgeting dan control budgeting secara ketat dan optimal agar semua program dan alokasi anggarannya dimanfaatkan bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi NasDem Hanura DPRD Jatim, Achmad Heri, yang mengatakan pembahasan APBD Jatim 2019 adalah masa terakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019 pada Agustus 2019.

"Karena itu dalam pelaksanaannya harus 'clean and clear' agar semua program dan agenda yang sudah ditetapkan menjadi tanggung jawab bersama," kata politikus asal Partai NasDem tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018