Malang (Antaranews Jatim) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menempel sejumlah stiker tanda belum lunas pajak atau menunggak pajak di masing-masing lokasi para wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Pemasangan stiker belum lunas pajak dan pemasangan patok di lokasi usaha wajib pajak (WP) yang menunggak pajak tersebut dilakukan dalam operasi gabungan Pemkot Malang (BP2D, Satpol PP, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu) melibatkan Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya, serta Polres Malang Kota, Selasa.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto di sela operasi gabungan itu mengatakan, terdapat 15 titik yang menjadi sasaran Operasi Gabungan Sadar Pajak ini, yakni WP kos, reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sasaran operasi gabungan itu pada umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Operasi gabungan ini bukan sebuah tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi tunggakan dan piutang Pemkot Malang," kata Ade.
Ke-15 titik yang menjadi sasaran operasi gabungan itu, di antaranya kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Sigura-gura, Tlogomas, dan Joyo Utomo (WP kos).
Sedangkan WP reklame tersebar di Jalan A Yani, S Parman hingga kawasan Soekarno-Hatta. Sementara sasaran WP PBB di kawasan Mergosono, Soekarno-Hatta, Bantaran, dan Glintung.
Untuk nilai tunggakan pajaknya beragam, mulai dari Rp20 juta sampai Rp220 juta.
"Total nilai tunggakan yang menjadi sasaran operasi gabungan hari ini mencapai Rp1 miliar lebih. Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya, tim operasi gabungan langsung melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha wajib pajak bersangkutan dan tidak boleh dilepas sebelum mereka melakukan pelunasan," tuturnya.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, akhir pekan lalu (Minggu, 25/11) BP2D menyelanggarakan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V tahun 2018 berhadiah dua unit mobil Agya, belasan unit sepeda motor, lemari es, televisi, laptop, serta berbagai hadiah hiburan lainnya.
Jalan Sehat Arema Sadar Pajak yang tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) terkait Goyang Payung dengan peserta terbanyak, yakni sekitar 5.000 orang dengan membawa payung itu, sebagai apresiasi dan penghargaan kepada para WP yang telah berpatisipasi mendanai pembangunan di daerah itu dengan membayar pajak.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Pemasangan stiker belum lunas pajak dan pemasangan patok di lokasi usaha wajib pajak (WP) yang menunggak pajak tersebut dilakukan dalam operasi gabungan Pemkot Malang (BP2D, Satpol PP, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu) melibatkan Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya, serta Polres Malang Kota, Selasa.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto di sela operasi gabungan itu mengatakan, terdapat 15 titik yang menjadi sasaran Operasi Gabungan Sadar Pajak ini, yakni WP kos, reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sasaran operasi gabungan itu pada umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Operasi gabungan ini bukan sebuah tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi tunggakan dan piutang Pemkot Malang," kata Ade.
Ke-15 titik yang menjadi sasaran operasi gabungan itu, di antaranya kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Sigura-gura, Tlogomas, dan Joyo Utomo (WP kos).
Sedangkan WP reklame tersebar di Jalan A Yani, S Parman hingga kawasan Soekarno-Hatta. Sementara sasaran WP PBB di kawasan Mergosono, Soekarno-Hatta, Bantaran, dan Glintung.
Untuk nilai tunggakan pajaknya beragam, mulai dari Rp20 juta sampai Rp220 juta.
"Total nilai tunggakan yang menjadi sasaran operasi gabungan hari ini mencapai Rp1 miliar lebih. Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya, tim operasi gabungan langsung melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha wajib pajak bersangkutan dan tidak boleh dilepas sebelum mereka melakukan pelunasan," tuturnya.
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, akhir pekan lalu (Minggu, 25/11) BP2D menyelanggarakan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V tahun 2018 berhadiah dua unit mobil Agya, belasan unit sepeda motor, lemari es, televisi, laptop, serta berbagai hadiah hiburan lainnya.
Jalan Sehat Arema Sadar Pajak yang tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) terkait Goyang Payung dengan peserta terbanyak, yakni sekitar 5.000 orang dengan membawa payung itu, sebagai apresiasi dan penghargaan kepada para WP yang telah berpatisipasi mendanai pembangunan di daerah itu dengan membayar pajak.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018