Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo membidik kepesertaan sekitar 200 bidan yang ada di wilayah Ranting Utara Kota Surabaya.

Poedji Santoso selaku Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo, melalui Kepala Bidang Pemasaran Ferina Burhan, Sabtu mengatakan, bidan yang ada di Kota Surabaya ini juga memiliki potensi mengalami kecelakaan kerja seperti halnya para pekerja yang lainnya.

"Bidan ini sangat rentan terjadi kecelakaan kerja, dimana banyak di antara bidan ini yang dalam melakukan aktivitas mereka menggunakan sepeda motor untuk mobilisasi dari rumah sampai tempat kerja mereka," ujarnya di sela sosialisasi kepada bidan wilayah Surabaya utara di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Ia mengemukakan, menjadi Bidan merupakan pekerjaan mulia dimana membantu proses keliharan sampai merawat pasien di rumah sakit, dibaliknya ada resiko yang bisa dialami oleh mereka dengan waktu yang tak menentu.

"Contohnya kecelakaan pada saat berangkat menuju kerumah sakit atau pulang dari rumah sakit," katanya.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat yang sangat banyak untuk bagi para pekerja, disamping premi atau iuran murah.

"Harapan kami seluruh pekerja dapat didaftarkan, karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial, olehnya itu juga proses dan syaratnya harus dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Ranting Utara Kota Surabaya, Sri Wahyuni mengatakan, bidan dituntut untuk memberikan layanan maksimal kepada pasien mulai dari sebelum hamil, selama hamil sampai dengan proses melahirkan dan setelah melahirkan.

"Oleh karena itu perlindungan kepada para bidan ini juga sangat diperlukan," katanya.

Sampai dengan saat ini, dari data yang ada, hingga periode 30 Oktober 2018 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan 12,924 klaim dengan total Rp138,12 miliar.

Pembayaran tersebut terdiri dari 10,347 klaim JHT sebanyak Rp124,63 miliar, 130 klaim JKM sejumlah Rp3,4 miliar, 1,767 klaim JKK total Rp8,9 miliar dan 680 klaim JP sebesar Rp1,07 miliar.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018