Malang (Antaranews Jatim) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya untuk meningkatkan desa atau kelurahan sadar hukum, khususnya di wilayah Jawa Timur yang saat ini terbilang masih rendah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Susi Suselowati di Malang, Rabu, mengatakan, saat ini di Provinsi Jawa Timur baru memiliki 72 desa atau kelurahan sadar hukum. Jumlah tersebut masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan total keseluruhan yang mencapai 8.685 desa/kelurahan.

"Untuk itulah, kami berusaha dan bekerja keras untuk meningkatkan jumlah desa sadar hukum," kata Susi dalam acara Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana di Balai Kota Malang.

Susi menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, instansinya beserta para pemangku kepentingan terkait telah melakukan pembinaan keluarga sadar hukum, penyuluhan hukum, dan berbagai aspek kegiatan pemberdayaan hukum lainnya secara sinergis.

Menurutnya, pemberdayaan desa khususnya di pelosok Jawa Timur untuk dijadikan desa atau kecamatan sadar hukum merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, dengan memberikan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

Pemberdayaan tersebut dilakukan mulai dari kelompok sadar hukum yang dibentuk secara swadaya dan mandiri di tingkat akar rumput pada desa kelurahan. Langkah tersebut diharapkan terus bergulir hingga nilai-nilainya terimplementasi ke struktur masyarakat.

"Saat ini kami memiliki 15 orang penyuluh hukum, yang semuanya sudah memiliki kompetensi, sehingga bisa digunakan oleh kepala daerah untuk melakukan penyuluhan hukum dalam upaya pembentukan keluarga sadar hukum," kata Susi.

Pada kesempatan itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada 112 desa atau kelurahan sadar hukum di wilayah Jawa Timur yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Desa atau kelurahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan untuk memenuhi ketentuan desa atau kelurahan sadaar hukum tersebut antara lain adalah, dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

Dengan demikian, secara keseluruhan untuk desa atau kelurahan yang sudah dinyatakan sadar hukum khususnya di wilayah Jawa Timur menjadi 184 desa/kelurahan.(*)

Baca juga: KemenkumHAM Beri Penghargaan 112 Desa Sadar Hukum
Baca juga: Menkumham: Masyarakat Sadar Hukum Dorong Kemajuan Bangsa

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018