Tulungagung (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung terpaksa menembak lengan tangan seorang penderita gangguan jiwa yang membunuh pasangan suami istri karena masih mengacungkan parang ke arah petugas yang mengepungnya, Jumat.
     
"Harus dilumpuhkan karena gelagatnya membahayakan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo di Tulungagung, Jumat.
     
Proses penangkapan pelaku yang diidentifikasi sebagai Matal (50) di depan rumahnya di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru itu berjalan cukup dramatis.
     
Polisi beberapa kali melepaskan tembakan hampa ke udara untuk mendesak Matal menyerah.
     
Namun pria penjual cilot yang diduga depresi jiwa itu malah kian beringas.
     
Ia mengacungkan parang yang masih berlumuran darah ke arah petugas dan warga yang mengepungnya.
     
Matal baru menyerah setelah terkena tembakan terarah di bagian tangan kanannya sehingga parang terjatuh.
     
"Setelah berhasil diringkus pelaku segera dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mustijat.
     
Akibat amuk Matal, sepasang suami-istri berusia paruh baya yang masih tetangga Matal, tewas dengan luka parah.
   
Kedua korban adalah Barno (65) dan Musini (60). Musini tewas lebih dulu setelah ditebas di bagian lehernya oleh Matal dari arah belakang.
     
Sementara Barno yang tiba di rumah usai mencari rumput sempat berusaha lari menyelamatkan diri begitu tahu istrinya telah menjadi korban amuk Matal.
   
Namun, usahanya sia-sia, Barno terkejar dan langsung menjadi sasaran tebasan parang Matal hingga luka parah di bagian punggung dan kepala.
   
Keduanya tewas di lokasi kejadian.
   
Saat itu, warga tak ada yang berani menolong ataupun mendekat karena pelaku yang terus mengamuk sambil mengacung-acungkan parang. 
     
Usai membunuh Musini dan Barno, Matal kemudian lari ke teras rumahnya dan berdiri dengan kondisi membawa parang. 
     
Baju yang dikenakan pelaku tampak berlumuran darah korban. 
     
Polisi yang datang ke TKP tidak bisa mendekat ke pelaku. 
     
Sempat terjadi negosiasi antara polisi dan pelaku. 
   
 Polisi meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pria yang sehari hari berjualan cilok ini tidak bergeming dan tetap berdiri membawa parang. 
     
Karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa menembak bagian tangan sehingga pelaku melepaskan parangnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018