Surabaya (Antaranews Jatim) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines tidak serta merta akan dikeluarkan setelah Pengadilan Niaga di Surabaya menyatakan badan usaha milik negara (BUMN) itu tidak pailit.

"Saya sambut baik keinginan Merpati untuk terbang kembali, karena pada dasarnya dibutuhkan banyak perusahaan aviasi, khususnya untuk melayani wilayah Indonesia bagian timur yang selama ini menjadi kompetensi Merpati," katanya kepada wartawan di sela menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Korps Marinir di Lapangan Apel Bhumi Marinir, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Menhub menjelaskan bahwa untuk dapat kembali terbang, Merpati harus mengurus perizinan mulai dari awal lagi dan itu tidak gampang.

"Merpati harus mengawali kegiatannya dari awal secara cermat di berbagai aspek," ujarnya.

Menhub mengingatkan industri aviasi atau penerbangan membutuhkan berbagai persyaratan yang sangat ketat, mulai dari safety atau segi keamanannya, margin-nya yang besar hingga service atau pelayanannya yang tinggi.

Untuk itu, Menhub mengimbau manajemen Merpati segera membenahi berbagai kegiatannya dengan cermat, mulai dari keuangan, masalah legal, teknis, hingga sumber daya manusianya.

Budi Karya menyebut hal yang paling utama untuk dibenahi adalah restrukturisasi keuangannya. "Merpati harus mendapatkan investor," tegasnya.

Setelah itu, tambah Menhub, untuk mendapatkan izin terbang, setelah mendapatkan investor, Kementerian Perhubungan masih akan melihat planning atau perencanaan PT Merpati Nusantara Airlines ke depannya.

"Rasanya memang tidak gampang untuk kembali mendapatkan izin terbang," ucapnya. (*)

Baca juga: Hakim Kabulkan Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines
Baca juga: Video - Merpati Airlines Akan Kembali Terbang
Baca juga: Merpati Wajib ikuti Tahapan Jika Ingin Terbang Kembali

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018