Situbondo (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan dari Forum Pimpinan Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan operasi yustisi di salah satu tempat indekos yang selama ini ditengarai menjadi tempat pesta minuman keras dan meresahkan warga setempat.
"Sesuai dengan keluhan dan pengaduan warga di sekitar indekos, merasa resah karena rumah ini diduga sering dijadikan tempat pesta minuman keras dan gaduh sehingga mengganggu masyarkat khususnya pada malam hari," kata Nur Anwar, Ketua RW 1, Lingkungan Paaraman, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di sela mengikuti operasi yustisi di Situbondo, Selasa (13/11) malam.
Selain itu, lanjut dia, pengelola indekos juga tidak melaporkan dan tidak menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada ketua RT setempat.
Oleh karena itu, sebelum masyarakat sekitar indekos yang merasa resah dan menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama RT setempat melaporkannya ke kelurahan, camat, dan kepolisian setempat.
"Sebelumnya, di indekos ini sempat dirazia petugas saat mendapatkan laporan warga jika ada pesta minuman keras, bahkan saat petugas datang ke lokasi, salah satu tamu indekos yang diduga dalam kondisi mabuk melarikan diri lewat atap rumah warga," katanya.
Dalam pantauan, petugas gabungan dari kecamatan, kepolisian, dan TNI memeriksa satu per satu kartu identitas diri penghuni indekos itu.
Bahkan, saat petugas melakukan pemeriksaan KTP-el dan memeriksa indekos, didapati seorang pria dan wanita berada di dalam kamar.
Petugas pun langsung membawa pasangan muda-mudi tersebut ke kantor kecamatan setempat guna diberi pembinaan. Sementara itu, penghuni indekos lainnya dilakukan pendataan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Sesuai dengan keluhan dan pengaduan warga di sekitar indekos, merasa resah karena rumah ini diduga sering dijadikan tempat pesta minuman keras dan gaduh sehingga mengganggu masyarkat khususnya pada malam hari," kata Nur Anwar, Ketua RW 1, Lingkungan Paaraman, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di sela mengikuti operasi yustisi di Situbondo, Selasa (13/11) malam.
Selain itu, lanjut dia, pengelola indekos juga tidak melaporkan dan tidak menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada ketua RT setempat.
Oleh karena itu, sebelum masyarakat sekitar indekos yang merasa resah dan menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama RT setempat melaporkannya ke kelurahan, camat, dan kepolisian setempat.
"Sebelumnya, di indekos ini sempat dirazia petugas saat mendapatkan laporan warga jika ada pesta minuman keras, bahkan saat petugas datang ke lokasi, salah satu tamu indekos yang diduga dalam kondisi mabuk melarikan diri lewat atap rumah warga," katanya.
Dalam pantauan, petugas gabungan dari kecamatan, kepolisian, dan TNI memeriksa satu per satu kartu identitas diri penghuni indekos itu.
Bahkan, saat petugas melakukan pemeriksaan KTP-el dan memeriksa indekos, didapati seorang pria dan wanita berada di dalam kamar.
Petugas pun langsung membawa pasangan muda-mudi tersebut ke kantor kecamatan setempat guna diberi pembinaan. Sementara itu, penghuni indekos lainnya dilakukan pendataan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018