Surabaya (Antaranews Jatim) - Ikatan Dokter Indonesia menilai keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengevaluasi secara nasional dengan memberhentikan sementara uji coba penerapan sistem rujukan dalam jaringan atau daring bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat sudah tepat.

"Kita minta stop dulu. Harus distop dulu, harus ada perbaikan, harus ada evaluasi. Uji coba stop, evaluasi, nanti kita lihat perbaikan-perbaikannya," kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Terpilih Muhammad Adib Khumaidi saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat.

Dalam mekanisme sebelumnya, pasien berobat mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik maupun dokter praktik swasta, kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit tipe D, C dan B. Namun, kini mekanismenya harus berjenjang dari rumah sakit tipe D ke C, B dan A.

Adib menyatakan, IDI sangat setuju terkait sistem rujukan daring yang diterapkan BPJS Kesehatan, namun rujukan daring itu tetap harus berdasarkan pada kompetensi pelayanan, bukan hanya klasifikasi rumah sakit.

"Rujukan berjenjang itu mestinya berdasarkan kompetensi pelayanan, bukan berdasarkan seperti mesin yang hanya D, C, B, A saja. Sehingga akhirnya apa, kalau itu kemudian dikunci dengan sebuah sistem yang mengikat, pada saat pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan yang sebelumnya berbeda, maka menjadi sebuah problem juga di masyarakat," ujar Adib.

Baca juga: BPJS Kesehatan Evaluasi Nasional Penerapan Sistem Rujukan Daring

Adib juga menegaskan bahwa IDI akan sangat menerima jika sistem rujukan daring yang diterapkan BPJS Kesehatan itu benar-benar mempermudah masyarakat.

Akan tetapi, jika sistem tersebut nantinya justru mempersulit masyarakat memperoleh hak-haknya, maka sistem tersebut jangan dulu diterapkan sebelum benar-benar diperbaiki.

"Jadi, dalam kontek sistem daring, jika itu mempermudah pasien kita akan terima. Tapi, kalau itu mempersulit pelayanan dan kemudian pasien tidak mendapatkan haknya dengan baik, maka itu perlu diperbaiki dulu," kata Adib.

Senada dengan IDI, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur dr Dodo Anondo mengatakan, sistem rujukan daring bagi peserta JKN-KIS harus berpihak kepada masyarakat.

"Saya tidak berpikir apakah BPJS Kesehatan sekarang ada dana atau tidak, tapi pelayanan kepada masyarakat yang diutamakan. Tapi, bisalah waktu sebulan itu kalau ada kemauan. Saya sudah memberi masukan dan Pak Fahmi (Dirut BPJS Kesehatan, red) bilang tidak masalah, akan diatur," ujarnya.

Baca juga: Banyak Keluhan, DPRD Tulungagung Panggil Pengurus BPJS Kesehatan
Baca juga: Bank Jatim Sepakat Dukung Pendanaan Program JKN-KIS

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018