Surabaya (Antaranews Jatim) - BPJS Kesehatan melakukan evaluasi nasional dengan memberhentikan sementara atau moratorium uji coba penerapan sistem rujukan daring bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

"Kemarin uji cobanya kita hentikan untuk evaluasi nasional, untuk kita dengar semua masukan yang ada. Tidak semua hasil uji coba itu jelek kok, banyak yang kemudian mendukung," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat.

Fachmi mengatakan, proses evaluasi itu akan dilangsungkan selama sebulan. Pada saat proses evaluasi itu BPJS Kesehatan akan mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan dari Kementerian Kesehatan, untuk meminta masukan-masukan.

Rencananya setelah proses evaluasi, nantinya akan kembali dilakukan uji coba kedua terkait penerapan sistem rujukan daring bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Fachmi meyakini, sistem rujukan daring ini harus diterapkan di Indonesia. Hanya saja masih ada aturan-aturan yang mesti diperbiki.

"Prinsipnya semua sangat memahami bahwa sistem rujukan ini harus kita bangun, tinggal nanti dimana keberatan-keberatan kita lihat secara objektif. Setelah evaluasi, akan masuk uji coba golongan kedua pascaevaluasi," ujar Fachmi.

Dia menegaskan, sistem rujukan daring digagas lantaran BPJS Kesehatan ingin memudahkan dan memberi kepastian bagi para pesertanya. Diharapkan pasien lebih mudah memilih sarana pelayanan, dan tidak perlu mengantre dalam waktu yang cukup panjang.

"Kita ingin distribusinya bagus itu memudahkan. Kedua, memastikan dokter yang praktik dan lainnya, jam berapa, sehingga ada kepastian saat datang ke rumah sakit peserta ketemu dokter yang sesuai kompetensinya," kata Fachmi.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018