Surabaya (Antaranews Jatim) - Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyupan Arek-Arek Suroboyo meminta Pemerintah Kota Surabaya menghentikan pembangunan akses akses jalan menuju apartemen Gunawangsa di Gang Pancasila, Jalan Tidar, Tembok Dukuh, Bubutan, Kota Surabaya, Jatim.
     
"Kami minta semua kegiatan dihentikan sebelum permasalahan dengan warga selesai dan kaji ulang lebih mendalam," kata Ketua Paguyupan Arek-Arek Suroboyo (PAS) Kusnan saat melakukan aksi di Pemkot Surabaya, Selasa.
     
Ia menduga manajemen Apartemen Gunawangsa tidak memperoleh izin terkait alih fungsi saluran air atau fungsi ganda saluran menjadi akses jalan menuju apartemen di Gang Pancasila.
     
Menurut dia, tindakan alih fungsi saluran air itu bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan Kota Surabaya, yang sebelumnya selalu terjadi genangan air yang tinggi atau banjir di musim hujan.
     
"Kalau sampai kebijakan itu dicontoh oleh warga lain karena dianggap boleh, bisa kita bayangkan seperti apa jadinya. Surabaya akan kembali banjir bahkan tenggelam. Artinya kita kembali kepada masa lalu yang memprihatinkan," ujarnya.
     
Kusnan mengatakan, kota yang maju memang banyak ditunjang masuknya investor, tetapi tidak semua permintaan investor harus disetujui karena justru akan menurunkan derajat kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
     
"Untuk itu, kami meminta pemkot segera mengevaluasi kembali perizinan penutupan saluran air yang akan dilakukan pihak Gunawangsa," katanya.
     
Setelah melakukan orasi, akhirnya sekitar 10 warga perwakilan PAS diterima pihak Pemkot Surabaya di ruang sidang Sekretaris Kota Surabaya. "Pemkot menyatakan siap menghentikan semua kegiatan," kata aktivis 98 ini.
     
CEO Apartemen Gunawangsa Triandy Gunawan pada kesempatan sebelumnya mengatakan, proyek box culvert di Gang Pancasila, Jalan Tidar, itu, dibangun PT PP dengan pembiayaan dari Gunawangsa Tidar.
     
Program itu merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) yang nantinya bisa menjadi akses jalan umum.

Menurut dia, ada 28 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas saluran. Ketika saluran itu di normalisasi, penghuninya sudah direlokasi ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Romokalisari dan diberi uang transpor sebesar Rp3 juta per-KK. 
     
"Sekarang berhenti karena demo warga, padahal Pemkot Surabaya cukup proaktif mengeluarkan izin untuk membantu masuknya investasi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018