Jember (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember melakukan penggeledahan rumah dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.
"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka, yakni Kepala Dispendukcapil SW dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana di Jember.
Menurutnya, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil pungutan liar tersebut.
"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," tuturnya.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, didapatkan sejumlah buku rekening bank, slip setoran dan catatan pribadi tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember.
"Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang baru itu, namun seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Polres Jember menetapkan dua orang tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember, yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo.
Berdasarkan keterangan tersangka, kegiatan pungutan liar tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari, namun setoran uang tersebut tidak dilakukan setiap hari tapi per minggu bisa berkisar Rp30 hingga Rp35 juta.
Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu.
Namun, untuk uang setoran langsung diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW.(*)
Baca juga: Kepala Dispendukcapil Jember Ditetapkan Tersangka OTT Pungli Adminduk (Video)
Baca juga: Polres Geledah Kantor Dispendukcapil Jember Pasca-OTT
Baca juga: Kapolres Beberkan Barang Bukti KTP Bupati dari OTT Dispendukcapil Jember
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka, yakni Kepala Dispendukcapil SW dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana di Jember.
Menurutnya, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil pungutan liar tersebut.
"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," tuturnya.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, didapatkan sejumlah buku rekening bank, slip setoran dan catatan pribadi tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember.
"Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang baru itu, namun seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Polres Jember menetapkan dua orang tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember, yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo.
Berdasarkan keterangan tersangka, kegiatan pungutan liar tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari, namun setoran uang tersebut tidak dilakukan setiap hari tapi per minggu bisa berkisar Rp30 hingga Rp35 juta.
Modus operandinya pemohon memberikan berkas administrasi kependudukan kepada tersangka K yang berperan menjadi calo, kemudian diserahkan kepada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu.
Namun, untuk uang setoran langsung diserahkan langsung dari tersangka K kepada Kepala Dispendukcapil Jember SW.(*)
Baca juga: Kepala Dispendukcapil Jember Ditetapkan Tersangka OTT Pungli Adminduk (Video)
Baca juga: Polres Geledah Kantor Dispendukcapil Jember Pasca-OTT
Baca juga: Kapolres Beberkan Barang Bukti KTP Bupati dari OTT Dispendukcapil Jember
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018