Jember (Antaranews Jatim) - Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo memberikan penjelasan terkait dengan adanya kartu tanda penduduk elektronik Bupati Jember Faida yang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"KTP Bupati Faida itu berada di dalam tas tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW saat dilakukan OTT dan penyidik sudah melakukan interogasi terkait hal itu," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Sabtu.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Jember menggelar pers release terkait penetapan dua tersangka kasus OTT pungutan liar Dispendukcapil Jember dengan menghadirkan dua tersangka dan menunjukkan sejumlah barang bukti pada Jumat (2/11).
Barang bukti yang menjadi sorotan sejumlah jurnalis, yakni KTP elektronik Bupati Jember Faida dan dua KTP yang dimiliki tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW yang berada di dalam tas tersangka.
"Setelah kami interogasi, didapatkan keterangan dari tersangka SW bahwa suatu ketika KTP bupati hilang dan kebetulan posisi Bupati Faida berada di Surabaya, sehingga SW mencetak dua KTP elektronik Bupati Jember dan satu KTP yang dibawa tersangka SW katanya sebagai cadangan saja," tuturnya.
Dengan KTP elektronik cadangan tersebut, apabila terjadi kehilangan kembali dan ketika dibutuhkan mendadak, maka tidak perlu buru-buru mencetak KTP elektronik Bupati Jember.
"Karena kalau dibutuhkan malam-malam dan harus mencetak, maka akan kesulitan sehingga KTP cadangan yang disimpan Kepala Dispendukcapil Jember itulah yang akan diberikan kepada bupati," ucap Kusworo menyampaikan keterangan yang disampaikan tersangka SW.
Polres Jember juga terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di empat ruangan yang sudah disegel oleh penyidik.
Dari penggeledahan itu telah disita printer, beberapa unit komputer, hardisk CCTV, dan sejumlah dokumen terkait OTT yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).(*)
Baca juga: Kepala Dispendukcapil Jember Ditetapkan Tersangka OTT Pungli Adminduk (Video)
Baca juga: Polres Geledah Kantor Dispendukcapil Jember Pasca-OTT
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"KTP Bupati Faida itu berada di dalam tas tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW saat dilakukan OTT dan penyidik sudah melakukan interogasi terkait hal itu," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Sabtu.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Jember menggelar pers release terkait penetapan dua tersangka kasus OTT pungutan liar Dispendukcapil Jember dengan menghadirkan dua tersangka dan menunjukkan sejumlah barang bukti pada Jumat (2/11).
Barang bukti yang menjadi sorotan sejumlah jurnalis, yakni KTP elektronik Bupati Jember Faida dan dua KTP yang dimiliki tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW yang berada di dalam tas tersangka.
"Setelah kami interogasi, didapatkan keterangan dari tersangka SW bahwa suatu ketika KTP bupati hilang dan kebetulan posisi Bupati Faida berada di Surabaya, sehingga SW mencetak dua KTP elektronik Bupati Jember dan satu KTP yang dibawa tersangka SW katanya sebagai cadangan saja," tuturnya.
Dengan KTP elektronik cadangan tersebut, apabila terjadi kehilangan kembali dan ketika dibutuhkan mendadak, maka tidak perlu buru-buru mencetak KTP elektronik Bupati Jember.
"Karena kalau dibutuhkan malam-malam dan harus mencetak, maka akan kesulitan sehingga KTP cadangan yang disimpan Kepala Dispendukcapil Jember itulah yang akan diberikan kepada bupati," ucap Kusworo menyampaikan keterangan yang disampaikan tersangka SW.
Polres Jember juga terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di empat ruangan yang sudah disegel oleh penyidik.
Dari penggeledahan itu telah disita printer, beberapa unit komputer, hardisk CCTV, dan sejumlah dokumen terkait OTT yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).(*)
Baca juga: Kepala Dispendukcapil Jember Ditetapkan Tersangka OTT Pungli Adminduk (Video)
Baca juga: Polres Geledah Kantor Dispendukcapil Jember Pasca-OTT
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018