Jember (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) pada Jumat petang dan penggeledahan dilakukan pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jember.
 
"Ada empat ruangan yang digeledah yakni ruang Kepala Dispendukcapil Jember yang sudah ditetapkan tersangka, ruangan keuangan, dua ruangan administrasi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana di Jember.

Empat ruangan yang digeledah tersebut sebelumnya diberi garis polisi dan disegel, agar tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang masuk ke dalam ruangan tersebut karena masih ada barang bukti yang belum disita.

"Dari penggeledahan itu, kami menyita printer, beberapa unit komputer, hardisk CCTV, dan sejumlah dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)," katanya.

Ia mengatakan penggeledahan tersebut untuk menemukan bukti-bukti baru yang kemungkinan mengarah pada tersangka baru karena hasil OTT terus dikembangkan terkait dengan pungutan liar administrasi kependudukan tersebut.

"Sejumlah ruangan yang disegel akan dibuka karena sejumlah barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Jember untuk proses penyidikan dua tersangka yang sudah ditetapkan itu," ujarnya.

Kepala Dispenducapil Jember berinisial SW dan warga sipil berinisial K ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang dilakukan Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Jember pada Rabu (31/10).

Barang bukti yang diamankan dalam OTT yakni uang sebesar Rp10 juta dan 236 dolar Singapura, telepon genggam, kartu ATM sejumlah bank, berkas KTP, berkas KK, berkas KIA, akte kelahiran, dan sejumlah berkas rekapan pemohon KTP.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, kegiatan pungutan liar tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor calo berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari, namun setoran uang tersebut tidak dilakukan setiap hari dan setoran per minggu berkisar Rp30 hingga Rp35 juta yang diserahkan calo kepada Kepala Dispendukcapil Jember.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018