Jember (Antaranews Jatim) - Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Resor Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember pada Rabu (31/10) malam.

 "Barang bukti yang sudah kami amankan di lokasi kejadian sebanyak Rp10.100.000 dan sebanyak 20 orang yang diduga mengetahui hal tersebut sudah diperiksa penyidik," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Kamis.

Menurutnya Polres Jember mendapat informasi terkait dengan keluhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan kartu identitas penduduk (KTP), sehingga hal itu dimanfaatkan oleh calo yang menawarkan jasa untuk memproses pembuatan administrasi kependudukan secara cepat dengan membayar sejumlah uang.

"Kami melakukan penyelidikan selama dua bulan, kemudian setelah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan forpimda, maka kami sepakati untuk melakukan tindakan dengan mengamankan sejumlah pejabat dan barang bukti di Kantor Dispendukcapil Jember," tuturnya.

Beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kepala Dispendukcapil berinisial SW, tiga kepala bidang, operator, oknum PNS yang menjadi pengepul uang dari calo yang langsung berkomunikasi dengan Kepala Dispendukcapil, operator, calo, dan pemohon yang membayar sejumlah uang untuk memproses administrasi kependudukan.

"Sejauh ini semuanya masih statusnya sebagai saksi dan mereka baru kami periksa pada Kamis pagi, sedangkan pada Rabu (31/10) penyidik melakukan interogasi saja. Dalam kurun waktu 1x24 jam, kami akan tetapkan tersangkanya," katanya.

Ia mengatakan pemohon administrasi kependudukan itu menyetor sejumlah uang kepada calo yang berkisar Rp75.000 hingga Rp100.000, kemudian uang tersebut disetorkan calo kepada seorang oknum PNS di Dispendukcapil yang memiliki akses kepada pejabat Dispendukcapil.

"Ada empat ruangan yang kami segel, agar tidak ada barang bukti yang hilang, termasuk ruangan Kepala Dispendukcapil Jember dan penyegelan itu seminim mungkin, agar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di sana," ujarnya. 

Dalam memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Jember Herdian Rahadi, dan Kepala Satpol PP Pemkab Jember Arif Tjahyono.

Pantauan di lapangan, sejumlah personel polisi masih berjaga-jaga di sejumlah ruangan Kantor Dispendukcapil Jember dan sejumlah pejabat Dispendukcapil Jember juga masih diperiksa dengan penjagaan ketat di Mapolres Jember.
 
Informasi yang dihimpun di lapangan, calo yang diamankan Tim Saber Pungli di Kantor Dispendukcapil Jember tersebut merupakan salah satu aktivis LSM Jember dan Polres Jember akan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka OTT pungutan liar di Dispendukcapil Jember pada Jumat (2/11).(*) 

Video Oleh Zumrotun Solichah
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018