Malang (Antaranews Jatim) - Perum Bulog Sub Divre VII Malang menyatakan bahwa hingga Oktober 2018, total serapan gabah dan beras tercatat baru mencapai 18.191 ton, atau sebesar 42,40 persen dari total target serapan yang ditetapkan sepanjang 2018.

Kepala Bulog Sub Divre VII Malang Fachria Latuconsina kepada Antara mengatakan bahwa, meskipun masih berada di bawah target yang ditetapkan pada 2018 sebanyak 42.900 ton, pihaknya masih merasa optimistis bahwa target tersebut akan tercapai.

"Realisasi serapan sampai dengan hari ini sebesar 18.191 ton, atau 42,40 persen dari total target. Kami tetap optimis untuk bisa mencapai target," kata Fachria, Jumat.

Berdasarkan catatan, sepanjang 2017 Perum Bulog Sub Divre VII Malang hanya bisa merealisasikan target sebanyak 53 persen dari total target yang ditetapkan sebanyak 67.100 ton.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) selama September 2018, rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani tercatat sebesar Rp4.889 per kilogram, atau mengalami kenaikan sebesar 2,40 persen. Sementara di tingkat penggilingan, harga gabah juga naik 2,46 persen menjadi Rp4.990 per kilogram.

Sementara untuk gabah kering giling di tingkat petani, tercatat juga mengalami kenaikan 1,71 persen menjadi Rp5.399 per kilogram, dan di tingkat penggilingan menjadi Rp5.501 per kilogram atau naik 1,86 persen.

Kenaikan juga terjadi pada gabah kualitas rendah di tingkat petani menjadi Rp4.652 per kilogram atau 6,61 persen, dan tingkat penggilingan menjadi Rp4.753 per kilogram atau naik 6,67 persen.

Sementara untuk harga beras kualitas premiun mencapai Rp9.572 per kilogram atau naik 1,20 persen, beras medium naik 1,5 persen menjadi Rp9.310 per kilogram, dan beras kualitas rendah Rp9.125 per kilogram atau naik sebesar 1,65 persen.

Tingginya harga gabah dan beras tersebut, menghambat serapan Perum Bulog.

Berdasar Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pengadaan Gabah atau Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah, besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Perum Bulog untuk gabah kering panen adalah Rp3.700 per kilogram di tingkat petani dan Rp3.750 per kilogram di tingkat penggilingan.

Sementara untuk gabah kering giling, HPP ditetapkan Rp4.600 per kilogram di tingkat penggilingan dan Rp4.650 di gudang Bulog.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018