Magetan (Antaranews Jatim) - Pemkab Magetan menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti sekitar 1.000 orang guna pencegahan tindak pidana korupsi di pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur, Senin (15/10).
Sosialisasi yang menghadirkan pembicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), lurah dan kepala desa, DPRD, kepolisian, kejaksaan, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya menegaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan terbebas dari tindakan korupsi.
"Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini dilaksanakan guna pencegahan tindak pidana korupsi dan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan jujur dan terbebas dari tindakan korupsi di Magetan," tegasnya.
Bupati Suprawoto ingin adanya kesamaan visi antarpemangku kepentingan dalam memperbaiki Kabupaten Magetan.
"Tujuannya adalah agar kita satu visi dalam memperbaiki Magetan. Sehingga kalau kita mau maju maka harus berubah, dan saya yakin semua yang hadir di sini adalah merupakan bagian dari perubahan Magetan untuk menjadi lebih baik," tegas Bupati Suprawoto.
Dia mengajak semua pihak memiliki komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi.
"Saya mengajak semua pihak membangun komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Utamanya pada sentra-sentra pelayanan di semua bidang, baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupatan," ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak melakukan pencegahan korupsi mulai dari diri sendiri.
"Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dan kemudian secara bersama-sama mencegahnya," ucapnya.
Video Oleh Siswowidodo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Sosialisasi yang menghadirkan pembicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), lurah dan kepala desa, DPRD, kepolisian, kejaksaan, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya menegaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan terbebas dari tindakan korupsi.
"Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini dilaksanakan guna pencegahan tindak pidana korupsi dan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan jujur dan terbebas dari tindakan korupsi di Magetan," tegasnya.
Bupati Suprawoto ingin adanya kesamaan visi antarpemangku kepentingan dalam memperbaiki Kabupaten Magetan.
"Tujuannya adalah agar kita satu visi dalam memperbaiki Magetan. Sehingga kalau kita mau maju maka harus berubah, dan saya yakin semua yang hadir di sini adalah merupakan bagian dari perubahan Magetan untuk menjadi lebih baik," tegas Bupati Suprawoto.
Dia mengajak semua pihak memiliki komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi.
"Saya mengajak semua pihak membangun komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Utamanya pada sentra-sentra pelayanan di semua bidang, baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupatan," ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak melakukan pencegahan korupsi mulai dari diri sendiri.
"Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dan kemudian secara bersama-sama mencegahnya," ucapnya.
Video Oleh Siswowidodo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018