Surabaya (Antaranews Jatim) - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya menyikapi adanya pemblokiran ratusan rekening bank untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah dasar oleh dinas pendidikan setempat.
     
"Kami menyesalkan adanya pemblokiran ratusan rekening bank untuk pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah dasar (SD) itu," kata Sekretaris  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya M. Arif' an kepada Antara di Surabaya, Jumat.
     
Menurut dia, pihaknya mendukung penertiban administrasi sekolah dan kaitannya dengan kewajiban-kewajiban administratif kepada negara seperti pembayaran pajak dan  kejelasan status aset pendidikan, tetapi dengan era sekarang hal itu bisa dipermudah dengan subtansi yang lebih diutamakan. 
     
"Tentunya dengan tetap melaksanakan sesuai aturan yang ada," ujar Koordinator Komnas Pendidikan Surabaya ini. 
     
Arif' an mengatakan bahwa pemblokiran rekening bank untuk pencairan BOS dikarenakan laporannya kurang lengkap. Pelaporan itu sendiri ada tiga yaitu melalui laman Kemendikbud, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS) daring dan laporan manual atau "hardcopy".
     
"Kemungkinan besar yang kurang dari sekolah di pelaporan ke Kemendikbud dan laporan manual," ujarnya.
     
Sama dengan yang ada di Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama, lanjut dia, Muhammadiyah juga merasakan hal sama begitu juga dengan sekolah yang lainnya. "Kami khawatirkan dapat mengganggu operasional penyelenggaraan pendidikan yang akhirnya berdampak pada peserta didik," ujrnya.
     
Adapun dari sekolah Muhammadiyah yang belum direalisasikan ada sekitar enam lembaga. "Alhamdulillah kebanyakan sudah direalisasikan," kata Arif' an yang juga Ketua Karang Taruna Surabaya ini.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan membantu sekolah yang sampai saat ini belum menyelesaikan adminitrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS yang diminta oleh Dinas Pendikan Surabaya.
     
"Tetapi tetap dengan harapan agar dana BOS ini segera dicairkan. Kami juga berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk segera membantu pencairan dana BOS tersebut," katanya.
     
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Laila Mufidah sebelumnya mendapat keluhan dari kepala-kepala sekolah terkait adanya pemblokiran ratusan rekening BOS sekolah dasar.
     
Menurut dia, alasan diblokirnya rekening BOS karena belum melaporkan realisasi dana BOS SD untuk triwulan I dan II Tahun 2018 ke Dinas Pendidikan Surabaya. Padahal, lanjut dia, kebanyakan dari sekolah tersebut sudah laporan realisasi dana BOS ke laman Kementerian Pendidikan.
     
Meski demikian, lanjut dia, mereka mengirim lagi laporan realisasi dana BOS ke dinas pendidikan. Namun setelah laporan, kata dia, mala dicarilah kesalahan-kesalahan termasuk izin operasioanal sudah mati, belum bayar pajak tahun 2017 dan lainnya. 
     
Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Surabaya Agnes Swarsiati sebelumnya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek adanya pemblokiran rekening BOS tersebut.
     
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan pemblokiran rekening BOS itu, Agnes enggan menjawab dan mengarahkan ke kepala dinas pendidikan setempat. "Tanya langsung ke pak kepala," katanya singkat.
     
Diketahui Dinas Pendidikan Surabaya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala SDN/swasta pada 4 Oktober 2018 dengan Nomor 900/9805/436.7.1/2018 tentang Surat Teguran BOS.
     
Surat tersebut menyebutkan bahwa ada sekitar 301 sekolah dasar negeri dan swasta yang sampai 3 Oktober 2018 belum menyelesaikan laporan realisasi dana BOS SD triwulan I dan II Tahun 2018. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018