Jakarta (Antaranews Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah empat lokasi di Kabupaten Malang, Selasa, termasuk menyita sejumlah dokumen.

Empat lokasi yang digeledah itu, yakni Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Dinas PUPR Kabupaten Malang, dan Kantor Bupati Malang.

"Hari ini, ada empat di Disdik, Bappeda, PUPR, Kantor Bupati juga dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK pada hari Senin (8/10) juga telah menggeledah empat lokasi di Kabupaten Malang, yakni Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS.

"Dari delapan lokasi ini, KPK sampai dengan saat ini menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan dengan pokok perkaranya," ungkap Febri.

Terkait dengan informasi yang menyebutkan Bupati Malang Rendra Kresna telah menjadi tersangka, KPK belum bisa menyampaikannya saat ini.

"Kami memang belum bisa sampaikan saat ini siapa yang menjadi tersangka dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK di Malang karena tim masih di lapangan sejak kemarin," tuturnya.

Pada prinsipnya, lanjut Febri, KPK sudah melakukan penyidikan di Kabupaten Malang itu karena telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi tersebut.

"Tentu kalau penyidikan sudah ada tersangka. Akan tetapi, untuk kepentingan penanganan perkara nanti setelah beberapa kegiatan awal dilakukan di Malang oleh tim, baru kami bisa memberikan informasi lebih lengkap siapa saja yang menjadi tersangka," kata Febri. (*)

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Malang
Baca juga: MCW Dorong KPK Segera Tetapkan Tersangka

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018