KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Malang

  • Senin, 8 Oktober 2018 22:28

Jurnalis mengabadikan mobil bernopol L 1442 DX yang ditumpangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, penggeledahan tersebut terkait pengaduan masyarakat dari kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang pada periode 2016-2021. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas/18.

Bupati Malang, Rendra Kresna memberi keterangan kepada wartawan usai rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, penggeledahan tersebut terkait pengaduan masyarakat dari kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang pada periode 2016-2021. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas/18.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, penggeledahan tersebut terkait pengaduan masyarakat dari kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang pada periode 2016-2021. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas/18.

Polisi melakukan penjagaan saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) i melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, penggeledahan tersebut terkait pengaduan masyarakat dari kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang pada periode 2016-2021. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas/18.

Berita Terkait