Malang (Antaranews Jatim) - Lembaga Swadaya Masyarakat Malang Corruption Watch (MCW) menyebutkan sedikitnya ada lima kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Bupati Malang.

Divisi Korupsi Politik MCW Afiif Mukhlishin dalam jumpa pers di Malang, Selasa, mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada Senin (8/10) malam sesungguhnya bukan hal yang mengagetkan. Lembaga swadaya masyarakat itu mengindikasi ada lima kasus dugaan tindak korupsi di Kabupaten Malang, yang merupakan hasil dari monitoring dan advokasi.

"Setidaknya ada lima dugaan, yang pertama adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dugaan korupsi dana kapitasi, dugaan korupsi sumber daya alam, dugaan korupsi pengelolaan aset, dan dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK)," kata Afiif.

Terkait dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2017, ditemukan bahwa ada beberapa nama kontraktor bermasalah yang memenangkan tender pembangunan jalan dan jembatan. Kemudian, terdapat kekurangan volume pengerjaan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.

Selain jalan dan jembatan, terdapat indikasi korupsi pada pembangunan Pasar Sumedang di Kabupaten Malang. Pembangunan pasar tersebut sudah dilakukan sejak 2013, namun hingga saat ini belum terselesaikan, padahal telah menelan dana senilai Rp35 miliar.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Malang

Sementara untuk dugaan korupsi dana kapitasi, berdasarkan catatan MCW, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya menjerat bendahara puskesmas. Padahal, bendahara puskesmas berada pada level paling bawah dalam tingkatan pengelolaan dana kapitasi.

"Terdapat dugaan ada pemotongan sebesar lima persen dari dana kapitasi oleh oknum pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Malang setiap bulannya. Jika diakumulasikan, setidaknya terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar sampai Rp4 miliar," jelasnya.

Catatan lain yang menjadi sorotan MCW adalah dugaan korupsi penggunaan DAK, mengingat DAK Kabupaten Malang dari tahun ke tahun tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2010, DAK tercatat sebesar Rp88,6 miliar dan mengalami kenaikan secara berkala.

Pada 2011, DAK naik menjadi 108,4 miliar, dan pada 2016 alokasi DAK ke Kabupaten Malang naik menjadi Rp468,1 miliar, dari tahun sebelumnya yang senilai Rp153,3 miliar. Sementara pada 2017, alokasi DAK tercatat sebanyak Rp506,6 miliar.

Dari lima bidang yang mendapatkan alokasi DAK, bidang pendidikan menjadi bidang dengan realisasi DAK terbesar, disusul bidang kesehatan, pertanian, infrastruktur jalan dan jembatan, serta bidang infrastruktur irigasi.

"Dugaan penyelewengan dana DAK, terjadi di beberapa bidang, terutama terkait proses pengadaan barang dan jasa. Modusnya adalah dengan menunjuk kontraktor secara sepihak, pemenang lelang sudah ditentukan dari awal," tutup Afiif.(*)

Baca juga: Rendra Kresna Minta Didoakan Selamat dari Jerat Hukum
Baca juga: Terkait Bupati Malang, Gubernur Jatim Serahkan ke KPK

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018