Malang (Antaranews Jatim) - Bupati Malang Rendra Kresna meminta doa kepada warga setempat agar selamat dari jeratan hukum setelah kantor bupati di Pendopo Agung (Pringgitan) dan rumah pribadinya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/10).

"Saya mohon doa kepada warga Kabupaten Malang jika nanti saya terpaksa harus diperiksa KPK untuk pendalaman. Saya juga siap dan kooperatif jika dipanggil KPK untuk diperiksa. Sampai sekarang memang belum dipanggil dan pasti saya akan dipanggil. Ya doakan biar selamat saja ya," kata Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Rendra mengaku sebelumnya (sekitar satu tahun lalu), dirinya pernah dipanggil KPK terkait surat pengaduan dari masyarakat atas kasus dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2011 dan anggaran kampanye saat kembali maju sebagai calon bupati Malang pada periode kedua pada tahun 2015.

Ia mengatakan bahwa aduan yang berkaitan dengan kasus DAK pendidikan tersebut melibatkan jajaran di bawahnya.

"Memang ada beberapa surat aduan dari masyarakat yang masuk di meja saya, namun tidak saya baca secara mendalam, biasanya saya letakkan saja di meja kerja, sebab saya tidak pernah melakukan kerja sama atau terikat dengan pihak lain soal dana kampanye," ucapnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Malang

Dalam penggeledahan KPK, baik ruang kerja Bupati Malang di Pendopo Agung di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, maupun di rumah pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ada sejumlah dokumen yang dibawa tim penyidik KPK.

Dokumen itu, antara lain berupa surat pengaduan terkait anggaran kampanye saat ia maju kembali sebagai calon Bupati Malang pada periode kedua.

Hanya saja, Rendra mempersilakan wartawan langsung bertanya ke humas KPK terkait detailnya.

"Kalau untuk beberapa surat pengaduan masyarakat yang dibawa itu di antaranya mengenai tagihan biaya kampanye pada saat saya mencalonkan sebagai Bupati Malang yang kedua," tuturnya.

Usai ruang kerja dan rumah dinasnya di Pringgitan dan rumah pribadinya di Pakis digeledah KPK, Rendra Kresna yang juga Ketua DPW Partai NasDem Jatim?itu langsung mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada DPP Partai NasDem.

Rendra mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus agar bisa fokus untuk menyelesaikan kasus yang tengah dihadapinya. "Mohon doanya ya," ucap Rendra. (*)

Baca juga: Ketua NasDem Jatim Mundur Terkait Penggeledehan KPK

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018