Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertahanan I dan II Surabaya, Jatim menggunakan peta tunggal untuk menghindari adanya konflik polemik pertanahan. 
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Selasa, mengatakan dalam setahun terakhir, penggunaan peta tersebut telah digunakan pemkot untuk keperluan perizinan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR). 
     
"Namun, masih ditemukan beberapa titik koordinat tanah yang tidak sesuai dengan pihak BPN. Akibatnya, rawan muncul adanya polemik dan klaim lahan," katanya.
     
Untuk menghindari adanya polemik terkait pertanahan, lanjut dia, maka ke depannya Pemkot Surabaya bersama BPN akan menggunakan peta tunggal. 
     
Adapun fungsi peta dalam sebuah perencanaan pembangunan merupakan hal yang vital karena digunakan sebagai dasar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengukuran persil, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berbagai perizinan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR).
     
"Sekarang kita kalau satu persil (tanah) itu sudah ada titik koordinatnya. Jadi itu (penggunaan peta tunggal) akan memperkecil peluang kesalahan ukuran, terus letak tempatnya," ujarnya.
     
Pemerintah Kota Surabaya sendiri sudah menandatangi kerja sama penggunaan peta tunggal pertanahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertahanan I dan II di Balai Kota Surabaya, Jumat (5/10). Maka dengan begitu, ke depannya segala urusan terkait pertanahan menggunakan peta tunggal.
     
"Sekarang petanya satu. Jadi semua pakai peta yang sama. Jadi BPN pakai peta yang sama. Sebetulnya itu tujuannya (untuk menyamakan koordinat)," ujarnya.
     
Wali Kota Risma menegaskan dahulu beberapa pihak tertentu dengan mudah mengklaim kepemilikan lahan. Hal itu disebabkan karena adanya perbedaan titik koordinat antara peta tanah milik BPN dan Pemkot Surabaya. 
     
Bahkan kedepannya, kata dia, penggunaan peta tunggal akan menjadi dasar acuan penyelamatan aset Pemkot Surabaya. Risma mengaku hingga saat ini, banyak aset Pemkot Surabaya yang bersengketa telah tuntas diselesaikan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan BPN. 
     
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini optimistis dengan penggunaan peta tunggal tersebut, akan semakin mendukung progres penyelamatan aset pemkot. 
     
Hingga saat ini, penyelamatan aset Pemkot Surabaya menunjukkan hal yang signifikan. Bahkan, kini beberapa aset pemkot sudah tersertifikasi. "Dulu awal saya menjabat masih 4 persen yang tersertifikasi. Namun saat ini sudah mencapai 60 persen," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018