Surabaya (Antaranews Jatim) - Fraksi-fraksi di DPRD Kota Surabaya menggapi pro kontra adanya wacana interpelasi atau hak bertanya kepada Pemerintah Kota Surabaya karena hingga saat ini belum bisa mencairkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke-13.
"Tidak menutup kemungkinan arahnya bisa ke sana. Tapi ini sifatnya masih personal anggota dewan. Interpelasi itu kan hak dewan. Ya kita gunakan kalau itu memang dibutuhkan," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Surabaya Sudirjo kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
Saat ditanya apakah sudah ada rapat fraksi terkait hal itu, Sudirjo mengatakan hingga saat ini belum ada karena itu sifatnya masih wacana. Namun demikian sesuai aturan yang baru, interpelasi bisa diajukan secara perorangan anggota dewan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sutadi mengatakan fraksinya belum membahas persoalan interpelasi terkait belum cairnya gaji ke-13 meski bisa diajukan secara perorangan. Tentunya hal itu juga perlu pertimbangan dengan DPC Partai Gerindra Surabaya.
Ia menilai subtansi dari diajukannya interpelasi masih kurang karena pihaknya menilai belum mengabaikan kepentingan publik dan undang-undangan.
"Ini hanya soal etika saja. Gaji 13 adalah hak pegawai. Dewan juga sudah mengingatkan itu. Kalau prosesnya sudah dicukupi kan tinggal mencairkan saja," ujarnya.
Mengenai alasan wali kota belum mencairkan karena target pendapatan daerah belum memenuhi, Sutadi menilai tidak masuk akal karena sebelumnya Sekretaris Kota Surabaya menyatakan gaji 13 bisa dicairkan hanya tinggal menunggu persetujuan wali kota saat dimintai pertimbangan pada rapat paripurna DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.
Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Junaedi. Ia mengatakan bukan masalah setuju dan tidak setuju soal interpelasi melainkan soal rekomendasi dewan agar wali kota segera mencairkan gaji 13 tidak diindahkan.
"Kalau Fraksi Demokrat berharap pimpinan DPRD bisa konsultasi ke Gubernur Jatim. Kalau ada rapat akan saya bicarakan hal ini ke pimpinan," katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar Pertiwi Ayu Krisna mengatakan secara internal fraksi, pihaknya belum membahas masalah interpelasi. Namun, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar lintas fraksi bertemu dengan wali kota membahas masalah ini.
"Kebetulan kami ada rapat fraksi pada Senin (8/10). Kami akan bicarakan hal itu," katanya.
Penasehat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masduki Toha menilai kalau ada yang mengusulkan interpelasi itu sah-sah saja karena merupakan hak bertanya dewan.
"Soal sikap fraksi, itu akan dirapatkan di internal dulu. Tentunya juga minta petunjuk DPC PKB Surabaya," katanya.
Ia menilai pernyataan Risma yang tidak mau mencairkan gaji 13 karena pendapatan daerah belum memenuhi target bertolak belakang dari hasil rapat badan anggaran dan badan musyawarah DPRD Surabaya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Surabaya Ahmad Suyanto menilai tidak perlu adanya interpelasi karena tidak berdampak kepada masyarakat secara luas.
"Kalau bu wali kota melihat target pendapat daerah belum terpenuhi nanti perlu dibahas di rapat kordinasi. DPRD dan wali kota punya forum konsultasi kebijakan. Di situ nanti bisa disampaikan. Jadi jangan loncat langsung ke interpelasi," katanya.
Sementara itu, Penasehat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Armuji menegaskan tidak ada interpelasi terkait belum dicairkannya gaji 13.
"Saya kira, PDIP tidak akan ada interpelasi. Kalau lainnya ada itu bukan hak kita," kata Armuji yang juga Ketua DPRD Surabaya.
Saat ditanya selaku ketua dewan, apakah akan memproses jika nanti ada anggota dewan yang mengajukan interpelasi, Armuji dengan tegas mengatakan tidak mau berandai-andi.
"Kita lihat saja nanti, kita tidak bisa berandai-andai," katanya.
Meski demikian, Armuji meminta Pemkot Surabaya agar segera mencairkan gaji PNS ke-13 agar tidak melanggar peraturan pemerintah. Apalagi DPRD Surabaya sudah mengeluarkan rekomendasi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan Hanura, Nasdem dan PPP (Handap) Naniek Zulfiana saat dimintai konformasi belum bisa. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sambung tapi tidak diangkat.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyatakan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Surabaya belum bisa dicairkan karena pendapatan daerah belum tercapai akibat insiden bom teroris beberapa bulan lalu.
"Secara prinsip saya tidak ada masalah, ini karena kejadian teroris waktu itu, sehingga tidak tercapai pendapatan daerah," kata Risma.
Risma mengaku tidak ingin mengambil risiko, jika dalam waktu dekat mencairkan gaji PNS ke-13. Apalagi jika dikaitkan dengan tanggung jawabnya terhadap sejumlah kontrak dengan pihak ketiga yakni rekanan pelaksana.
Menurutnya, pihaknya bukan tidak bersedia mencairkan gaji ke-13, tetapi anggaran yang akan digunakan memang belum ada. Untuk itu Risma tetap belum bisa menjajikan kapan bisa mencairkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Tidak menutup kemungkinan arahnya bisa ke sana. Tapi ini sifatnya masih personal anggota dewan. Interpelasi itu kan hak dewan. Ya kita gunakan kalau itu memang dibutuhkan," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Surabaya Sudirjo kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
Saat ditanya apakah sudah ada rapat fraksi terkait hal itu, Sudirjo mengatakan hingga saat ini belum ada karena itu sifatnya masih wacana. Namun demikian sesuai aturan yang baru, interpelasi bisa diajukan secara perorangan anggota dewan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sutadi mengatakan fraksinya belum membahas persoalan interpelasi terkait belum cairnya gaji ke-13 meski bisa diajukan secara perorangan. Tentunya hal itu juga perlu pertimbangan dengan DPC Partai Gerindra Surabaya.
Ia menilai subtansi dari diajukannya interpelasi masih kurang karena pihaknya menilai belum mengabaikan kepentingan publik dan undang-undangan.
"Ini hanya soal etika saja. Gaji 13 adalah hak pegawai. Dewan juga sudah mengingatkan itu. Kalau prosesnya sudah dicukupi kan tinggal mencairkan saja," ujarnya.
Mengenai alasan wali kota belum mencairkan karena target pendapatan daerah belum memenuhi, Sutadi menilai tidak masuk akal karena sebelumnya Sekretaris Kota Surabaya menyatakan gaji 13 bisa dicairkan hanya tinggal menunggu persetujuan wali kota saat dimintai pertimbangan pada rapat paripurna DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.
Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Junaedi. Ia mengatakan bukan masalah setuju dan tidak setuju soal interpelasi melainkan soal rekomendasi dewan agar wali kota segera mencairkan gaji 13 tidak diindahkan.
"Kalau Fraksi Demokrat berharap pimpinan DPRD bisa konsultasi ke Gubernur Jatim. Kalau ada rapat akan saya bicarakan hal ini ke pimpinan," katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar Pertiwi Ayu Krisna mengatakan secara internal fraksi, pihaknya belum membahas masalah interpelasi. Namun, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar lintas fraksi bertemu dengan wali kota membahas masalah ini.
"Kebetulan kami ada rapat fraksi pada Senin (8/10). Kami akan bicarakan hal itu," katanya.
Penasehat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masduki Toha menilai kalau ada yang mengusulkan interpelasi itu sah-sah saja karena merupakan hak bertanya dewan.
"Soal sikap fraksi, itu akan dirapatkan di internal dulu. Tentunya juga minta petunjuk DPC PKB Surabaya," katanya.
Ia menilai pernyataan Risma yang tidak mau mencairkan gaji 13 karena pendapatan daerah belum memenuhi target bertolak belakang dari hasil rapat badan anggaran dan badan musyawarah DPRD Surabaya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Surabaya Ahmad Suyanto menilai tidak perlu adanya interpelasi karena tidak berdampak kepada masyarakat secara luas.
"Kalau bu wali kota melihat target pendapat daerah belum terpenuhi nanti perlu dibahas di rapat kordinasi. DPRD dan wali kota punya forum konsultasi kebijakan. Di situ nanti bisa disampaikan. Jadi jangan loncat langsung ke interpelasi," katanya.
Sementara itu, Penasehat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Armuji menegaskan tidak ada interpelasi terkait belum dicairkannya gaji 13.
"Saya kira, PDIP tidak akan ada interpelasi. Kalau lainnya ada itu bukan hak kita," kata Armuji yang juga Ketua DPRD Surabaya.
Saat ditanya selaku ketua dewan, apakah akan memproses jika nanti ada anggota dewan yang mengajukan interpelasi, Armuji dengan tegas mengatakan tidak mau berandai-andi.
"Kita lihat saja nanti, kita tidak bisa berandai-andai," katanya.
Meski demikian, Armuji meminta Pemkot Surabaya agar segera mencairkan gaji PNS ke-13 agar tidak melanggar peraturan pemerintah. Apalagi DPRD Surabaya sudah mengeluarkan rekomendasi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan Hanura, Nasdem dan PPP (Handap) Naniek Zulfiana saat dimintai konformasi belum bisa. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sambung tapi tidak diangkat.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyatakan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Surabaya belum bisa dicairkan karena pendapatan daerah belum tercapai akibat insiden bom teroris beberapa bulan lalu.
"Secara prinsip saya tidak ada masalah, ini karena kejadian teroris waktu itu, sehingga tidak tercapai pendapatan daerah," kata Risma.
Risma mengaku tidak ingin mengambil risiko, jika dalam waktu dekat mencairkan gaji PNS ke-13. Apalagi jika dikaitkan dengan tanggung jawabnya terhadap sejumlah kontrak dengan pihak ketiga yakni rekanan pelaksana.
Menurutnya, pihaknya bukan tidak bersedia mencairkan gaji ke-13, tetapi anggaran yang akan digunakan memang belum ada. Untuk itu Risma tetap belum bisa menjajikan kapan bisa mencairkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018