Jember (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko layanan pemilih sebagai gerakan untuk melindungi hak pilih warga di kabupaten setempat yang dilaksanakan pada 1-28 Oktober 2018.
"Posko tersebut berada di seluruh sekretariat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya posko tersebut untuk melayani masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019, tetapi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena sejauh ini persoalan daftar pemilih selalu menyisakan masalah setiap pelaksanaan pemilu.
"Selama ini DPT sering menjadi persoalan, sehingga harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, agar tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT," ucap mantan jurnalis itu.
Selain itu, lanjut dia, posko tersebut juga memberikan peluang kepada masyarakat setempat untuk melaporkan pemilih yang telah masuk dalam DPT, tetapi telah meninggal dunia dan pindah alamat dari daerah itu.
"Dibuka nya posko gerakan melindungi hak pilih tersebut juga dalam rangka penyempurnaan DPT untuk Pemilu 2019, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer," katanya.
Hanafi juga mengimbau partai politik juga aktif melaporkan ketika ada masyarakat atau konstituen partai yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih dan tidak masuk dalam DPT, sehingga akan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
"Sudah ada warga yang melaporkan ke posko di KPU Jember melalui saya bahwa mereka tidak terdaftar dalam DPT, sehingga kami akan menindaklanjuti hal tersebut, agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019," katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember juga membuka posko pengaduan daftar pemilih di masing-masing tingkat kecamatan dan satu posko berada di sekretariat Bawaslu Jember yang dibuka sejak 24 September hingga 20 Oktober 2018.
Berdasarkan data KPU Jember, jumlah DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Jember sebanyak 1.832.142 orang yang terdiri dari 904.063 pemilih laki-laki dan 928.079 pemilih perempuan.
Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Jember tercatat sebanyak 7.666 TPS dengan masing-masing TPS sebanyak 300 pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Posko tersebut berada di seluruh sekretariat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya posko tersebut untuk melayani masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019, tetapi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena sejauh ini persoalan daftar pemilih selalu menyisakan masalah setiap pelaksanaan pemilu.
"Selama ini DPT sering menjadi persoalan, sehingga harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, agar tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT," ucap mantan jurnalis itu.
Selain itu, lanjut dia, posko tersebut juga memberikan peluang kepada masyarakat setempat untuk melaporkan pemilih yang telah masuk dalam DPT, tetapi telah meninggal dunia dan pindah alamat dari daerah itu.
"Dibuka nya posko gerakan melindungi hak pilih tersebut juga dalam rangka penyempurnaan DPT untuk Pemilu 2019, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer," katanya.
Hanafi juga mengimbau partai politik juga aktif melaporkan ketika ada masyarakat atau konstituen partai yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih dan tidak masuk dalam DPT, sehingga akan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.
"Sudah ada warga yang melaporkan ke posko di KPU Jember melalui saya bahwa mereka tidak terdaftar dalam DPT, sehingga kami akan menindaklanjuti hal tersebut, agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019," katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember juga membuka posko pengaduan daftar pemilih di masing-masing tingkat kecamatan dan satu posko berada di sekretariat Bawaslu Jember yang dibuka sejak 24 September hingga 20 Oktober 2018.
Berdasarkan data KPU Jember, jumlah DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Jember sebanyak 1.832.142 orang yang terdiri dari 904.063 pemilih laki-laki dan 928.079 pemilih perempuan.
Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Jember tercatat sebanyak 7.666 TPS dengan masing-masing TPS sebanyak 300 pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018