Jember (Antaranews Jatim) - Tunggakan pembayaran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur mencapai Rp16 miliar dan hal tersebut menjadi salah satu penyebab defisitnya keuangan BPJS setempat.

"Berdasarkan data, jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan Jember sebanyak 45.000 peserta dan data itu hanya tahun 2018 saja. Sebagian besar penunggak iuran adalah peserta mandiri," kata Kepala BPJS Kesehatan Jember Tanya Rahayu di Jember, Selasa.

Menurutnya jumlah peserta BPJS Kesehatan di Jember hingga 1 September 2018 mencapai 1.641.779 orang, namun hanya 58 persen yang patuh untuk membayar iuran setiap bulannya dan sisanya 42 persen belum membayar iuran.

"Untuk melakukan penagihan kepada peserta yang menunggak iuran, kami juga melibatkan kader untuk mengingatkan kepada peserta agar melakukan kewajibannya membayar iuran sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Ia menjelaskan ada berbagai alasan peserta tidak membayar iuran tersebut karena lupa bayar dan tidak mampu, namun tidak sedikit peserta yang enggan membayar karena sudah merasa sudah sehat dan tidak sakit lagi.

"Beberapa kasus yang terjadi di Jember yakni warga mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan saat mereka sakit dan menjalani operasi, namun setelah selesai operasi dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit, maka mereka tidak lagi membayar iuran," katanya.

Padahal biaya yang dikeluarkan untuk membayar operasi sejumlah peserta tersebut cukup besar, sehingga pihak BPJS Kesehatan Jember mengimbau kepada masyarakat untuk tetap membayar iuran.

Tanya mengimbau masyarakat ikut gotong royong dengan membayar tunggakan iuran, agar program pemerintah melalui BPJS Kesehatan bisa berjalan dengan lancar dan warga yang belum menjadi peserta diharapkan bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Semua penduduk wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2019 untuk mewujudkan 'Universal Health Coverage' (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, sehingga nantinya seluruh penduduk Indonesia akan terlindungi oleh jaminan kesehatan JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan," katanya.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan Cabang Jember telah bekerja sama dengan 190 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri atas 75 puskesmas, 52 dokter praktek perorangan, 43 klinik, dan 20 dokter gigi. 

Sementara itu di tingkat fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKTRL), BPJS Kesehatan Cabang Jember telah bermitra dengan 17 rumah sakit, 21 apotek dan 7 optik yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember dan Lumajang.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018