Bondowoso (Antaranews Jatim) - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengeluarkan imbauan lewat surat edaran agar aparatur negara dan masyarakat melaksanakan shalat tepat waktu dan berjamaah.

"Ini semua bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, sehingga semua kegiatan yang kita laksanakan diberi kelancaran oleh Allah," katanya di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis.

Selain shalat tepat waktu dan berjamaah, Bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Tangsil Wetan, Bondowoso, ini juga mengimbau aparatur negara di semua instansi dan masyarakat agar senantiasa menjaga wudlu dalam kesehariannya.

"Kami imbau agar semua eleman dapat menjaga wudlu dan selalu berdoa sebelum melaksanakan kegiatan," kata bupati yang juga alumni Pondok Pesantren Slafiyah Syafiiyah Sukorejo ini.

Sementara saat aparatur negara maupun masyarakat melaksanakan kegiatan, kemudian mendengar suara adzan, Bupati meminta agar mereka segera menghentikan kegiatan dan segera melaksanakan shalat fardu dengan berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.

Imbauan yang disampaikan lewat surat edaran tertanggal 27 September 2018 itu ditujukan, antara lain kepada semua perangkat daerah, anggota DPRD, personel TNI dan Polri, karyawan di instansi vertikal, aparat desa dan kelurahan, para guru dan siswa, karyawan perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta serta seluruh elemen masyarakat.

Untuk memberi contoh kepada aparatur Pemkab Bondowoso, Kiai Salwa memimpin shalat berjamaah saat shalat fardu di lingkungan organisasi perangkat daerah yang diikuti para pejabat serta aparatur sipil negara.

Menyikapi surat edaran itu, salah seorang ulama di Bondowoso, KH Imam Barmawi mengaku sangat senang dan mendukung sehingga Kabupaten Bondowoso selalu mendapat rahmat dan ridlo Allah.

"Semoga Allah selalu memberi pertolongan kepada kita semua yang selalu ingin mendapat cinta dan ridlo-Nya," kata Ketua Yayasan At Taqwa Bondowoso yang juga Pengasuh Ponpes Nurul Burhan dan Mustasyar PCNU Bondowoso ini.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018