Surabaya (Antaranews Jatim) - Dinas Pendidikan Jawa Timur meminta pihak SMKN 1 Surabaya dan komite sekolah menyelesaikan masalah keuangan secara internal menyusul adanya demo siswa di sekolah setempat, Kamis yang menuntut transparansi terkait pungutan di luar SPP.
Sekretaris Dindik Jatim Ramliyanto mengatakan sumber pendanaan bagi sekolah salah satunya berasal dari komite sehingga jika ada masalah keuangan hendaknya diselesaikan secara internal dan tidak perlu menyurati pihak Dindik Jatim.
"Sekolah menjadi satu bagian dengan komite. Kalau komite protes sekolah ya menyalahkan diri sendiri. Kalau komite mensinyalir ada yang tidak akuntabilitas, ya selesaikan sama sekolah. Tidak perlu dibawa keluar," ujarnya.
Dijelaskan Ramli komite menjadi bagian dari sekolah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 sehingga komite diperkenankan menggalang dana.
"Tetapi dana ini harus disepakati bersama dan transparan, ada mekanismenya juga," katanya.
Dia menilai selama ini komite sering menempatkan diri sebagai pengawas sekolah, padahal komite adalah mitra sekolah. Sehingga dinas tidak perlu ikut campur.
"Kalau ada demo ya bisa diselesaikan sekolah sendiri. Itu dinamika sekolah," katanya.
Sebelumnya ratusan siswa SMKN 1 Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah guna menuntut transparansi terkait penarikan sejumlah uang di luar SPP yang dilakukan sekolah.
Siswa kelas XI Multimedia 2 SMKN 1 Surabaya, Zulfikarnaen mengatakan pada tahun ini sekolah melakukan sejumlah pungutan kepada siswa untuk pembangunan lapangan dalam ruangan sebesar Rp150 ribu, Rp600 ribu untuk pembangunan parkir dan Rp150 ribu untuk dies natalies.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Sekretaris Dindik Jatim Ramliyanto mengatakan sumber pendanaan bagi sekolah salah satunya berasal dari komite sehingga jika ada masalah keuangan hendaknya diselesaikan secara internal dan tidak perlu menyurati pihak Dindik Jatim.
"Sekolah menjadi satu bagian dengan komite. Kalau komite protes sekolah ya menyalahkan diri sendiri. Kalau komite mensinyalir ada yang tidak akuntabilitas, ya selesaikan sama sekolah. Tidak perlu dibawa keluar," ujarnya.
Dijelaskan Ramli komite menjadi bagian dari sekolah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 sehingga komite diperkenankan menggalang dana.
"Tetapi dana ini harus disepakati bersama dan transparan, ada mekanismenya juga," katanya.
Dia menilai selama ini komite sering menempatkan diri sebagai pengawas sekolah, padahal komite adalah mitra sekolah. Sehingga dinas tidak perlu ikut campur.
"Kalau ada demo ya bisa diselesaikan sekolah sendiri. Itu dinamika sekolah," katanya.
Sebelumnya ratusan siswa SMKN 1 Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah guna menuntut transparansi terkait penarikan sejumlah uang di luar SPP yang dilakukan sekolah.
Siswa kelas XI Multimedia 2 SMKN 1 Surabaya, Zulfikarnaen mengatakan pada tahun ini sekolah melakukan sejumlah pungutan kepada siswa untuk pembangunan lapangan dalam ruangan sebesar Rp150 ribu, Rp600 ribu untuk pembangunan parkir dan Rp150 ribu untuk dies natalies.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018