Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dijadwalkan akan melantik mantan Bupati Tulungagung Heru Tjahjono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) pada Selasa, 25 September 2018.

"Sudah ada suratnya dan tinggal mengambilnya di Jakarta. Pak Heru akan dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya," ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jumat.

Heru Tjahjono pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkab Tulungagung selama dua periode, yakni pada pemerintahan tahun 2003-2008 dan dilanjutkan 2008-2013.

Saat ini, nama Heru tercatat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim menyisihkan dua pesaingnya melalui seleksi, yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim Wahid Wahyudi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Bobby Soemarsono.

Menurut dia, tiga nama yang lolos dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri merupakan figur tepat untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menjalankan roda pemerintahan.

Seorang sekdaprov, kata dia, juga memiliki fungsi menjadi jembatan politik dari partai dan pikiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Gubernur.

"Jabatan Sekdaprov itu 'setengah politik'. Maksudnya, bukan untuk menjadi seorang Sekdaprov-nya, tapi dalam rangka menjalankan fungsinya," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Selain itu, hubungan antara legislatif dan eksekutif yang selama ini berjalan baik diharapkan tetap terjaga sehingga kedekatan tersebut tak luntur dan mampu mewujudkan pemerintahan yang bagus.

Dengan akan dilantiknya Sekdaprov Jatim definitif maka posisi Jumadi sebagai penjabat Sekdaprov Jatim yang telah disandangnya sejak 18 Juli 2018 segera berakhir dan dikembalikan posisinya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.

Sekadar diketahui, Jumadi dilantik Pj Sekdadprov karena Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi memasuki masa pensiun dan direncanakan hanya tiga pekan menduduki jabatan tersebut.

Tapi kenyataannya, hingga dua bulan status Pj Sekdaprov belum tergantikan karena diakui Pakde Karwo masih dalam tahap proses, ditambah gelaran Asian Games 2018 sehingga proses penandatanganan surat keputusan sempat tertunda. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018