Surabaya, (Antaranews Jatim) - Global Alwakil Indonesia (GAI) membantu pemerintah meningkatkan standar Pengurus Kerumahtanggaan atau "Housekeeper" dalam rangka persiapan Sistem Pelatihan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur Utama GAI, Hemasari Dharmabumi dalam keterangan persnya yang diterima Antara di Surabaya, Kamis mengatakan perusahaanya bersama pemerintah sejak awal memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi Pekerja Migran Indonesia. 

"Komisaris Utama Global Alwakil Indonesia, Fahmi Idris, yang merupakan mantan Menteri Tenaga Kerja tahun 2004, merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan konsep perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui, pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium bagi pengiriman Pekerja Migran Perempuan ke Arab Saudi, namun kebijakan itu bukan sebuah solusi bagi permasalahan kerentanan Pekerja Migran Perempuan Indonesia.

Karena pertama, tingginya kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi menyebabkan masih banyaknya PMI yang berangkat secara nonprosedural.

Kedua, secara ekonomi juga tidak menguntungkan negara karena meskipun jumlah pemberangkatan PMI perempuan ke Arab Saudi telah dilakukan moratorium, tapi terbukti Indonesia masih mengandalkan remitansi yang berasal dari Arab Saudi sebagai pendapatan negara tertinggi dibandingkan dengan negara lainnya.

"Pada dasarnya, pelarangan atau pencegahan mobilitas warnanegara ke luar negeri untuk bekerja merupakan sesuatu yang sangat sulit dilakukan, apalagi pada saat pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkan visa untuk bekerja sehingga kebijakan moratorium pemerintah menjadi sepihak," katanya.

Kebijakan moratorium, kata dia, seringkali dianggap sebagai jalan pintas untuk mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan perlindungan yang sulit untuk dilakukan oleh pemerintah.

"Untuk itu, kami bersama pemerintah daerah dan berbagai perusahaan swasta di bidang perekrutan, pelatihan dan penempatan, bahu membahu membangun sistem perlindungan yang lebih baik untuk para Pekerja Migran Indonesia," katanya.

Ia berharap, upaya itu dapat menghasilkan hasil positif bagi perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selain mendukung pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, tingkat pengangguran dan turut meningkatkan pendapatan negara.

"Seluruh pihak yang bekerja sama dalam upaya ini memiliki komitmen bersama untuk menjadikan migrasi tenaga kerja Indonesia yang berkesinambungan dan mendahulukan kepentingan perlindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.

Sementara itu, peningkatan standar dilakukan dengan menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Khusus Kompetensi Jabatan (RSKKJ), atau manual pelatihan kompetensi bersertifikasi, setelah manual yang sama telah dibuat GAI untuk jabatan Cook dan Baby Sitter.

Dalam manual pelatihan jabatan Housekeeper dibagi menjadi 3 klasifikasi yaitu: Housekeeper junior, senior, dan buttler.

"Kami bangga dengan manual pelatihan ini, karena selain memiliki metode yang komprehensif, dan juga karena manual ini telah diuji melalui sertifikasi dari lembaga penempatan di negara penerima, sehingga Calon Pekerja Migran tidak saja akan menerima pelatihan sesuai kualifikasinya, tapi juga keahliannya akan link and match dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di luar negeri," katanya.(*)

 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018