Jember (Antaranews Jatim) - Proyek pelebaran jalan menuju Bandara Notohadinegoro Kabupaten Jember, Jawa Timur masih belum bisa terealisasi karena masih terkendala belum adanya surat Bupati Jember Faida kepada PTPN XII sebagai pihak yang memiliki hak guna usaha (HGU). 

"PTPN XII mendukung penuh pengembangan bandara itu, namun kami harus menjalankan prinsip 'good corporate governance', tata kelola perusahaan yang terbuka dan baik," kata Manajer Kebun Mumbul Kishartono kepada sejumlah wartawan di Jember, Jumat.

Pihak keamanan PTPN XII Kebun Mumbul menghentikan alat-alat berat yang akan bekerja untuk melebarkan jalan menuju bandara yang berada di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Kamis (30/8).

"Kami dari Kebun Mumbul sebenarnya belum dapat izin dari Direksi PTPN XII di Surabaya terkait pembangunan akses jalan menuju bandara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember karena direksi minta surat resmi dari Bupati Jember untuk pelebaran jalan itu," tuturnya.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu Bupati Jember sudah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan yang ditembuskan kepada pihak PTPN XII, namun surat resmi Bupati Faida kepada PTPN XII belum ada.

"Surat resmi kepada PTPN XII hingga hari ini masih belum ada, padahal pihak direksi membutuhkan surat Bupati dan masterplan untuk melepaskan lahan HGU tersebut untuk diajukan kepada Dewan Komisaris dan pemegang saham," katanya.

Kishartono mengaku pihaknya sudah beberapa kali berusaha menemui Bupati Jember untuk menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya menjadi perjanjian atau MoU dalam mengembangkan Bandara Notohadinegoro Jember, namun belum berhasil.

"Sebenarnya yang harus aktif dalam pengembangan bandara itu adalah pihak Pemkab Jember. Kami juga meminta rencana induk (master plan) tentang konsep pengembangan bandara dan pelebaran jalan menuju bandara itu harus masuk dalam master plan," ujarnya.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Rasyid Zakaria mengatakan Pemkab Jember akan melakukan pelebaran jalan dari Balai Desa Wirowongso hingga menuju ke pintu masuk Bandara Notohadinegoro, namun hal tersebut dihentikan sepihak oleh PTPN XII.

"Jalan yang selama ini hanya tiga meter akan diperlebar hingga tujuh meter di sisi barat jalan yang ada saat ini sepanjang sekitar 2 km. Bukan hanya pelebaran jalan, namun ada pembangunan dinding penahan di depan lapangan yang anggarannya sudah dialokasikan di APBD Jember 2018 sebesar Rp1,5 miliar," katanya.

Ia  mengaku tidak tahu dengan kendala nonteknis itu, sehingga pengerjaan pelebaran jalan tidak bisa dilaksanakan dan pihaknya sejauh ini tidak mendapatkan surat penolakan tertulis dari PTPN XII Jember.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018