Madiun (Antaranews Jatim) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun, pada semester pertama tahun 2018 sudah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan di sepanjang tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Rusdiyanto di Madiun, Selasa, mengatakan target PAD tahun 2018 Kota Madiun mencapai Rp196 miliar.

"Dari jumlah tersebut sudah terealisasi sebesar Rp105 miliar hingga per Juni lalu, terlebih untuk sektor pajak. Jadi sudah 50 persen," ujar Rusdiyanto kepada wartawan.

Menurut dia, sektor pajak masih menjadi sumber utama dari PAD Kota Madiun. Dimana sektor pajak hingga Juni telah menyumbang PAD senilai Rp34 miliar. Sedangkan target total PAD dari sektor tersebut mencapai Rp64 miliar.

Adapun, sumber pendapatan dari sektor pajak di antaranya adalah pajak penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan PBB.

Sesuai data, pajak penerangan jalan telah menyumbang PAD sebesar Rp8 miliar, pajak parkir Rp623 juta, pajak air tanah Rp132 juta, pajak hotel senilai Rp2,5 miliar, pajak restoran Rp3,7 miliar, pajak hiburan Rp510 juta, pajak reklame Rp1,2 miliar, pajak BPHTB Rp8 miliar, dan PBB Rp5,5 miliar.

Selain pendapatan dari sektor pajak, pendapatan lain juga disumbang dari hasil retribusi yang telah mencapai 46 persen atau Rp34 miliar dari target Rp64 miliar.

Pihaknya optimistis capaian PAD pada tahun 2018 ini bisa melebihi capaian tahun lalu senilai Rp230 miliar. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp5,7 miliar.

"Sektor lain-lain PAD yang sah juga menyumbang cukup tinggi perolehan pendapatan pada semester pertama ini, yakni mencapai Rp53 miliar," kata dia.

Ia menilai, capaian PAD yang lancar tersebut tak lepas dari peningkatan ekonomi yang ada di Kota Madiun. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat Kota Madiun cukup tinggi, pelaku usaha bermunculan dan pembangunan terus bertambah. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018