Madiun (Antaranews Jatim) - Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kota Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebanyak 148.746 orang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko di Madiun, Rabu, mengatakan bahwa jumlah DPT itu berkurang dari DPT pilkada serentak pada tahun 2018 sebanyak 149.026 pemilih.

Sasongko menjelaskan bahwa D0PT pemilu ini merupakan sinkronisasi dari DPT pilkada serentak. Jumlah yang ditetapkan ini sudah ditambah dengan daftar pemilih baru yang pada bulan April 2019 telah berusia 17 tahun.

Menurut dia, penurunan jumlah DPT itu karena sejumlah factor, di antaranya karena ada yang meninggal dunia, pindah domisili, ataupun perubahan status karena mendaftar sebagai anggota TNI/Polri.

Meski terjadi pengurangan jumlah pemilih, kata Sasongko, data pemilih bersangkutan tidak boleh dihapus. Namun, diberi penandaan saja.

Bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT, jika yang bersangkutan sudah memiliki KTP elektronik atau surat keterangan, menurut dia, bisa masuk dalam formulir tambahan.

Hal tersebut untuk mengakomodasi agar para pemilih yang memiliki hak pilih tetap dapat menyalurkan hak suaranya meski belum masuk dalam DPT.

Sesuai dengan data, dari DPT Pemilu 2019 sebanyak 148.746 pemilih, terdiri dari 70.783 laki-laki dan 77.963 perempuan.

Dalam pemilu nanti, KPU Kota Madiun akan menyiapkan sebanyak 601 TPS yang tersebar di tiga kecamatan setempat, yakni di Kecamatan Taman 259 TPS, Kecamatan Manguharjo 168 TPS, dan Kecamatan Kartoharjo 174 TPS. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018