Surabaya (Antaranews Jatim) - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia menyosialisasikan kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke tingkat Kepolisan Resor Kabupaten/Kota, untuk menekan tindak kriminalitas kepada pegawai perusahaan yang bergerak di bidang permodalan tersebut.

Karo Sunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul di Surabaya, Jumat mengatakan sosialisasi ke tingkat Polres dilakukan untuk mengingatkan hubungan yang telah dilakukan sebelumnya antara PNM dengan jajaran Polri.

"Kerja sama ini dasar hukumnya jelas, Pasal 42 UU Kepolisian No.2/2002. Dan dengan kerja sama ini diharapkan bisa ditindaklanjuti anggota Polres serta Kepala Cabang PNM, agar ada hubungan emosional," katanya.

Ia mengatakan, dengan mengumpulkan jajaran Polres dan Kepala Cabang PNM dalam acara sosialisasi, diharapkan petugas PNM di beberapa daerah bisa berkoordinasi dengan baik.

"Kami juga siap melakukan pengamanan tertutup dan terbuka bagi petugas PNM yang bekerja sebagai debitur, syaratnya dengan melakukan pengajuan ke beberapa jajaran Polres," katanya.

EVP PT PNM, Kindaris mengatakan, sosialisasi kerja sama PNM dengan Polri perlu digencarkan ke daerah-daerah. Apalagi, saat ini jaringan kantor PNM sudah sangat luas, ada sekitar 2.400 jaringan kantor di seluruh Indonesia.

Dalam kesehariannya, kata dia, para petugas PNM bertugas menyalurkan pembiayaan dan rawan dengan tindakan kriminal, sehingga dengan mengetahui adanya jalinan kerja sama dengan Polri bisa merasa lebih aman dalam menjalankan tugasnya.

"Di beberapa daerah, banyak dikhawatirkan jajaran kami rawan tindakan pembegalan. Karena kan mobilitasnya tinggi menggunakan sepeda motor dan bawa uang juga," katanya.
 
Kindaris mengungkapkan, di Jawa Timur, laporan pegawai PNM yang sering masuk adalah terkait tindakan kriminal, dan berasal dari Pasuruan berupa pembegalan.
 
"Sebetulnya secara parsial kami sudah banyak dibantu Polri. Cuman untuk lebih formal makanya kita buat kerja sama dan sosialisasi ini," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018