Situbondo (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan membuat aplikasi untuk memantau keberadaan pasien orang gila (orgil) yang sudah sembuh dan kembali dipasung oleh keluarganya.

"Selama menjalani pengobatan di Puskesmas Kecamatan Mlandingan, puluhan orang gila pasung sebagian sembuh total dan sebagian lagi kembali kambuh sehingga kembali dipasung sampai di rumah oleh keluarganya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi di Situbondo, Jumat.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan telah tuntas membebaskan orang gila pasung sejak 2017. Sebanyak 45 orang gila sudah menjalani pengobatan di Puskesmas khusus pasien gangguan jiwa. Sebagian orang gila itu sudah sembuh total dan bahkan ada yang bekerja menjadi satpam.

Namun demikian, katanya, di sebagian tempat pihaknya masih menemukan pasien orang gila yang sudah sembuh kembali dipasung, pada umumnya mereka kembali kambuh karena faktor lingkungan kurang mendukung, baik keluarga maupun lingkungan sosial sekitar.

"Oleh karena itu Dinkes akan membuat aplikasi untuk memonitor pasien orang gila tersebut. Baik untuk pengobatan lanjutan hingga mengontrol emosinya," ujarnya.

Menurut Abu Bakar, semua pembiayaan pasien orang gila bebas pasung ditanggung pemerintah dan selama proses pengobatan ditaksir menghabiskan biaya Rp10 juta per orang.

"Saat ini Puskesmas Mlandingan sudah jadi rujukan orang gila pasung sejumlah kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018