Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator menilai Pemerintah Kota Surabaya seharusnya bisa menjadi mediator atas sengketa lahan yang melibatkan warga dengan lembaga Negara baik BUMN maupun lembaga lain seperti TNI/Polri atau pemerintah pusat sendiri.
     
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Fatkhur Rohman, di Surabaya, Kamis, mengatakan masih banyaknya sengketa lahan antara masyarakat dengan lembaga negara yang membutuhkan kehadiran Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemilik wilayah dan regulasi. 
     
"Pemkot  seharusnya bisa menjadi mediator antara pihak yang bersengketa," katanya.
     
Menurut dia, Pemkot Surabaya adalah pemilik wilayah dan yang mengetahui sebenarnya status lahan yang dijadikan sengketa antara warga dengan lembaga lain. 
     
Selain itu, lanjut dia, Pemkot seperti halnya orang tua bagi bagi warga Surabaya yang semestinya bisa menjadi mediator untuk mencari solusi yang tepat bagi sengketa lahan yang terjadi.
     
Sebagai contoh, Fatkhur menyebut sengketa antara warga Bandar Rejo, Bulak Banteng dengan TNI AL yang sempat dirapatkan dengan Komisi A DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.  
     
Dalam posisi ini, lanjut Fatkhur, seharusnya pihak Pemkot dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa memastikan status lahan apakah benar tepat seperti PP 68/2014 masuk dalam wilayah pertahanan militer.
     
Fatkhur juga meminta Pemkot Surabaya untuk segera melakukan konsultasi dengan pihak terkait apakah wilayah Bandar Rejo yang saat ini sudah menjadi hunian itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat meskipun bila ternyata masuk dalam wilayah pertahanan militer.
     
"Jadi masyarakat juga punya kepastian dan rasa aman telah dibantu oleh pemerintah kota. Bagaimanapun, mereka tidak bisa berjuang sendiri," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
     
Kalaupun memang tidak boleh, lanjut dia, maka seharusnya ada upaya ganti rugi atau upaya relokasi. "Apalagi ini masuk wilayah Pemkot sebagai orang tua rakyatnya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018