Surabaya (Antaranews Jatim) - Yuni Dwi Riana, seorang calon haji asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci dan harus dipulangkan karena diketahui hamil muda, kata pejabat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya dr Zainul kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengatakan perempuan berusia 25 tahun itu diketahui hamil saat proses pemeriksaan kesehatan terakhir di Rumah Sakit Haji Surabaya.

"Usia kandungannya terdeteksi sudah mecapai 6 minggu," katanya.

Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, jamaah calon haji dinyatakan tidak laik terbang atau berangkat ke Tanah Suci jika usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu.

Menurut Zainul, calon haji yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu bisa menerima aturan tersebut.

"Dia langsung dijemput suaminya untuk pulang ke Blitar," ujarnya.

Yuni Dwi Riana semestinya berangkat ke Tanah Suci bersama ibu dan saudaranya, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 58 pada Senin, 6 Agustus, pukul 14.35 WIB.

"Ibu dan saudaranya tetap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal bersama kloter 58 pada hari Senin kemarin. Sedangkan Yuni Dwi Riana sudah dijemput pulang oleh suaminya," katanya.

Hingga hari ini, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 60 kloter, atau sebanyak 26.818 jamaah calon haji ke Tanah Suci.

Dari 60 kloter tersebut, tercatat 6 calon haji gagal berangkat dan harus dipulangkan ke daerah asalnya setelah diketahui hamil. Dua di antaranya gagal berangkat setelah terdeteksi hamil saat tes kesehatan di daerah asalnya. Empat lainnya diketahui hamil sesaat menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, yaitu ketika menjalani tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018