Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan 70 bakal calon legislatif yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2019 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Saat kesempatan perbaikan daftar dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti, 70 orang bacaleg dinyatakan TMS," ujar komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.

Dengan dicoretnya 70 orang maka dari 1.670 bacaleg yang sempat terdaftar, kini sebanyak 1.600 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak diverifikasi untuk tahap selanjutnya.

Dari 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019, terdapat delapan partai politik yang tidak semua bacalegnya lolos, sedangkan delapan partai lainnya tak menemui permasalahan.

Komisioner divisi teknis itu merinci, partai politik yang bacalegnya dinyatakan TMS masing-masing Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) sebanyak tujuh orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing satu orang.

Kemudian, Partai Solidaritas Islam (PSI) sebanyak enam orang bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) tiga orang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 21 orang dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 30 orang.

Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan bacaleg dinyatakan TMS, antara lain tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana atau tidak tersangkut masalah hukum.

"Tapi ada juga karena persoalan lain, terutama permasalahan dokumen atau kelengkapan pemberkasan," ucap Arba, sapaan akrabnya.

Tak itu saja, tidak menutup kemungkinan ada lagi bacaleg yang berstatus TMS karena masih dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sejumlah nama, khususnya ke Pengadilan Negeri.

Sementara itu, tahapan berikutnya adalah verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018, lalu pada 8-12 Agustus dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota dewan, dilanjutkan pengumuman DCS dewan pada 12-14 Agustus. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018