Surabaya (Antaranews Jatim) - Ribuan pegawai honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya belum jelas nasibnya untuk bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
     
Ketua Forum Komunikasi Honorer Kategori  Dua Indonesia, Eko Mardiono, di Surabaya, Jumat, mengatakan pemerintah belum juga mengeluarkan regulasi untuk rekrutmen ASN khusus K2.
     
"Tentunya kondisi membuat ribuan K2 harap-harap cemas karena sebentar lagi pemerintah pusat akan akan membuka rekrutmen ASN. Sedangkan UU ASN  hanya memungkinkan K2 yang berusia di bawah 35 tahun yang bisa ikut seleksi calon ASN," katanya.
     
Menurut dia,  jumlah K2 di Indonesia mencapai kurang lebih 444 ribu, sedangkan di Surabaya ada 2.200 orang.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya terus mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasin K2 agar bisa diterima sebagai ASN. Sayangnya dalam pertemuan beberapa waktu di DPR RI, pemerintah pusat hanya memberi kuota 13 ribu K2 yang bisa masuk menjadi ASN sehingga  banyak K2 yang tersingkir.
     
Selain itu persoalan lainnya adalah pemerintah belum juga merevisi UU ASN khusus nya  batasan umur K2  yang selama ini di bawah umur 35 tahun bisa mengikuti seleksi calon ASN. Tentu kondisi ini akan menjadi penghalang K2 ikut seleksi ASN.
     
"K2 itu sudah mengabdi puluhan tahun sehingga umurnya rata-rata di atas 35 tahun. Kalau tidak ada revisi UU, bagaimana nasib mereka yang sudah lama berharap menjadi ASN akan tertutup," kata Eko yang sudah mengabdi sebagai honorer tenaga tata usaha  selama32  tahun  di lingkungan  Pemkot Surabaya.
     
Ia mengatakan banyak pegawai K2 resah dengan kondisi sekarang ini.  Untuk itu  pihaknya terus berjuang di antaranya menjalin komunikasi antar-K2 seluruh Indonesia dan juga  lewat DPR RI agar mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih pada  mereka.
     
"Harapan mereka menjadi ASN ini adalah kewajaran karena sudah mengabdi puluhan tahun. Banyak di antara mereka yang digaji  Rp300 hingga Rp500 ribu per bulan terutama di  daerah-daerah," ujar Eko.
     
Jika nanti K2 diangkat ASN,  masih lanjut,   tentu  akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Bagi K2 yang menunggu giliran pengangkatan, ia berharap pemerintah menaikan gaji mereka dengan disesuaikan UMK. "Paling K2 ini juga bisa sejahtera," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan sekarang  Pemkot Surabaya mengalami kekurangan ASN sekitar 1917 orang, sejak adanya moratorium CPNS 3 tahun lalu.
     
"Ini karena banyak ASN yang pensiun. Sedangkan penggantinya tidak karena belum ada rekrutmen ASN yang baru," ujarnya.
     
Menurut Mia, dengan rencana pemerintah membuka  rekrutmen ASN, pihaknya mengajukan  ke  Menpan RB sebanyak 513 orang. "Sampai sekarang belum ada jawaban berapa kuota Surabaya yang disetujui," katanya.
     
Terkait nasib K2, Mia mengatakan hingga kini pihaknya belum ada kabar dari pemerintah pusat apakah ada jalur khusus untuk K2. "Sekarang ini masih ada sekitar 2.000 K2 di Pemkot Surabaya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018