Surabaya (Antaranews Jatim) - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mendukung Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi yang kini masih dikaji.
"Kami berharap, khususnya di Surabaya, pengelolaan SMA/SMK dikembalikan kepada pemerintah kota. Kasihan warga kota banyak yang mengeluh, khususnya mengenai beban biaya yang harus mereka tanggung," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, pihaknya tidak menampik kenyataan, mungkin ada pemerintah kabupaten/kota yang tidak memiliki kekuatan anggaran atau kapasitas sumberdaya untuk mengelolanya.
Namun, lanjut dia, berbeda halnya dengan Kota Surabaya yang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur selama ini dinilai sudah cukup mampu dalam mengelolah SMA/SMK.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar regulasi baru yang nantinya diterapkan bisa memperhatikan pula kesiapan daerah untuk mengelola SMA/SMK.
"Yang paling penting untuk dijadikan pertimbangan kebijakan pengelolaan pendidikan oleh pemerintah adalah 'accessibility' (aksesibilitas) dan 'quality insurance' (jaminan mutu atau kualitas)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, regulasi harus menjamin sekolah-sekolah negeri dan swasta tidak menerapkan komersialisasi pendidikan dengan alasan peningkatan mutu dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan.
"Pemerintah harus punya kontrol yang efektif dengan menetapkan standar biaya tertinggi sekolah yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat," katanya.
Mendikbud Muhadjir Effendy pada saat menghadiri pembukaan Muktamar ke-18 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jatim, Rabu (1/8) sempat mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi.
"Kemendikbud masih mempelajari dulu permasalahannya. Apakah pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab bisa direalisasikan atau dicarikan jalan keluar yang lebih halus," katanya.
Selain itu, katanya, bisa juga dengan keputusan presiden atau peraturan pemerintah. "Nanti kita lihat saja, karena rencana itu masih dikaji dan belum diputuskan," katanya.
Ia mengatakan wacana munculnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab itu muncul dari permintaan wali kota dan bupati yang menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang masih belum diputuskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami berharap, khususnya di Surabaya, pengelolaan SMA/SMK dikembalikan kepada pemerintah kota. Kasihan warga kota banyak yang mengeluh, khususnya mengenai beban biaya yang harus mereka tanggung," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, pihaknya tidak menampik kenyataan, mungkin ada pemerintah kabupaten/kota yang tidak memiliki kekuatan anggaran atau kapasitas sumberdaya untuk mengelolanya.
Namun, lanjut dia, berbeda halnya dengan Kota Surabaya yang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur selama ini dinilai sudah cukup mampu dalam mengelolah SMA/SMK.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar regulasi baru yang nantinya diterapkan bisa memperhatikan pula kesiapan daerah untuk mengelola SMA/SMK.
"Yang paling penting untuk dijadikan pertimbangan kebijakan pengelolaan pendidikan oleh pemerintah adalah 'accessibility' (aksesibilitas) dan 'quality insurance' (jaminan mutu atau kualitas)," ujarnya.
Selain itu, kata dia, regulasi harus menjamin sekolah-sekolah negeri dan swasta tidak menerapkan komersialisasi pendidikan dengan alasan peningkatan mutu dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan.
"Pemerintah harus punya kontrol yang efektif dengan menetapkan standar biaya tertinggi sekolah yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat," katanya.
Mendikbud Muhadjir Effendy pada saat menghadiri pembukaan Muktamar ke-18 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jatim, Rabu (1/8) sempat mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi.
"Kemendikbud masih mempelajari dulu permasalahannya. Apakah pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab bisa direalisasikan atau dicarikan jalan keluar yang lebih halus," katanya.
Selain itu, katanya, bisa juga dengan keputusan presiden atau peraturan pemerintah. "Nanti kita lihat saja, karena rencana itu masih dikaji dan belum diputuskan," katanya.
Ia mengatakan wacana munculnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab itu muncul dari permintaan wali kota dan bupati yang menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang masih belum diputuskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018