Surabaya (Antaranews Jatim) - DPD Partai Nasdem Kota Surabaya menyatakan tidak mengarahkan menolak adanya perubahan dua nama jalan di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur yakni Jalan Dinoyo menjadi Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Siliwangi yang kini masih dalam pembahasan pansus di DPRD Surabaya.
     
"Kami tidak mengarahkan menolak adanya perubahan dua nama jalan itu," kata Ketua DPD Nasdem Surabaya Sudarsono kepada Antara di Surabaya, Jumat. 
     
Hal ini ditegaskas Sudarsono menyusul Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya Fatkhul Muid yang merupakan kader dan pengurus DPD Nasdem Surabaya lebih condong memperhatikan aspirasi warga yang menolak perubahan nama jalan, dari pada kepentingan nasional berupa rekonsoliasi budaya.
     
Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan kalau dengan pergantian dua nama jalan itu tidak berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat di sekitarnya terutama terkait hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan kependudukan dan lainnya.  
     
"Apalagi saya lihat perubahan jalan itu tidak total hanya sebagian kecil saja (pendek)," katanya.
     
Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah pernah menerima dokumen pertemuan masyarakat terkait adanya perubahan dua nama jalan tersebut. "Dari situ saya bisa menyimpulakannya tidak ada masalah yang serius," ujarnya.
     
Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya Fatkhul Muid sebelumnya mengatakan bahwa sepanjang pemerintah belum bisa memberikan jaminan kemudahan atas perubahan alamat di kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan lainnya, maka perubahan nama jalan tidak perlu ada.
     
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemerintah Kota Surabaya mengenai hal itu, namun jawabnya tidak bisa meyakinkan 100 persen.
     
Saat ditanya apakah pansus bisa menolak adanya perubahan jalan ini, Muid mengatakan bisa saja itu dilakukan atau mengembalikan usulan perubahan nama jalan ke Pemkot Surabaya. "Apalagi nama jalan tersebut punya nilai historis yang tinggi di Surabaya," katanya.
     
Rencananya panjang jalan yang akan mengalami perubahan yakni
Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu sepanjang 2 kilometer dan Jalan Dinoyo menjadi Jalan Pasundan sepanjang 300 meter. 
     
Perubahan nama jalan tersebut berdampak pada 250 kepala keluarga secara langsung yang kaitannya dengan administrasi kependudukan dan sertifikat tanah kepemilikan yang dimiliki warga. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018