Madiun (Antaranews Jatim) - Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta kembali melakukan ekskavasi di Situs Ngurawan yang ada di Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
"Ekskavasi kali ini merupakan lanjutan dari ekskavasi dan penelitian yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar Ketua Tim Penelitian Situs Ngurawan, Rita Istari, Kamis.
Menurut dia, ekskavasi atau penggalian dilakukan pada tanggal 12-25 Juli 2018. Penggalian masih tetap dilakukan di halaman rumah milik Gatot Suhanto.
"Fokus penggalian kali ini adalah mencari keberadaan sisa bangunan Kerajaan Gelang-Gelang. Pada masa penggalian ini, kami tuntaskan di lokasi halaman rumah Pak Gatot," kata dia.
Rita menjelaskan, hingga hari terakhir penggalian, timnya yang berjumlah 10 orang tersebut belum juga menemukan petunjuk keberadaan peninggalan Kerajaan Gelang-Gelang di lokasi tersebut.
Pihaknya menyimpulkan, lokasi yang ia gali dulunya merupakan sebuah permukiman dan bukan struktur bangunan kerajaan. Hal itu dibuktikan dengan bentuk sisa fondasi bangunan yang biasa.
"Selain itu, fragmen yang kami temukan di daerah sini bentuknya masih kasar, biasa, dan tidak ada ukiran. Hal itu menunjukkan daerah ini diduga kuat dulunya merupakan permukiman warga menegah ke bawah," kata dia.
Jika daerah yang ia gali merupakan peninggalan kerajaan, maka seharusnya fragmen yang ditemukannya berstruktur halus, lebih tebal, dan bermotif, ataupun terdapat ukiran.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan penggalian di titik lokasi lain pada jadwal penelitian yang akan datang. Hanya saja, pihakya belum dapat menentukan kapan pastinya.
"Ke depan kami akan menggali lokasi lain. Penelitian di Situs Ngurawan ini bisa berlanjut karena sudah disetujui pemerintah pusat di Jakarta. Kami juga sudah mengajukan kerangka acuan dalam penelitian kali ini," katanya.
Seperti diketahui, penelitian dan penggalian di Situs Ngurawan dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta setelah warga sekitar sering menemukan benda-benda kuno, fragmen, yang diyakini merupakan peninggalan budaya arkeologi.
Adapun, benda-benda kuno yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Gelang-Gelang pada masa lalu seperti umpak, yoni, tembikar kuno, ambang pintu, panil relief, dan "jobong sumuran".
Di wilayah tersebut juga terdapat arca Nandi (lembu), arca Dewi Parwati, Jaladuwara (saluran air), dan miniatur candi. Barang-barang tersebut kini disimpan dalam museum kecil yang dibentuk oleh pemilik lahan agar dapat dinikmati oleh pengunjung yang datang melihat situs. . (*)
Video Oleh Louis Rika
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Ekskavasi kali ini merupakan lanjutan dari ekskavasi dan penelitian yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar Ketua Tim Penelitian Situs Ngurawan, Rita Istari, Kamis.
Menurut dia, ekskavasi atau penggalian dilakukan pada tanggal 12-25 Juli 2018. Penggalian masih tetap dilakukan di halaman rumah milik Gatot Suhanto.
"Fokus penggalian kali ini adalah mencari keberadaan sisa bangunan Kerajaan Gelang-Gelang. Pada masa penggalian ini, kami tuntaskan di lokasi halaman rumah Pak Gatot," kata dia.
Rita menjelaskan, hingga hari terakhir penggalian, timnya yang berjumlah 10 orang tersebut belum juga menemukan petunjuk keberadaan peninggalan Kerajaan Gelang-Gelang di lokasi tersebut.
Pihaknya menyimpulkan, lokasi yang ia gali dulunya merupakan sebuah permukiman dan bukan struktur bangunan kerajaan. Hal itu dibuktikan dengan bentuk sisa fondasi bangunan yang biasa.
"Selain itu, fragmen yang kami temukan di daerah sini bentuknya masih kasar, biasa, dan tidak ada ukiran. Hal itu menunjukkan daerah ini diduga kuat dulunya merupakan permukiman warga menegah ke bawah," kata dia.
Jika daerah yang ia gali merupakan peninggalan kerajaan, maka seharusnya fragmen yang ditemukannya berstruktur halus, lebih tebal, dan bermotif, ataupun terdapat ukiran.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan penggalian di titik lokasi lain pada jadwal penelitian yang akan datang. Hanya saja, pihakya belum dapat menentukan kapan pastinya.
"Ke depan kami akan menggali lokasi lain. Penelitian di Situs Ngurawan ini bisa berlanjut karena sudah disetujui pemerintah pusat di Jakarta. Kami juga sudah mengajukan kerangka acuan dalam penelitian kali ini," katanya.
Seperti diketahui, penelitian dan penggalian di Situs Ngurawan dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta setelah warga sekitar sering menemukan benda-benda kuno, fragmen, yang diyakini merupakan peninggalan budaya arkeologi.
Adapun, benda-benda kuno yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Gelang-Gelang pada masa lalu seperti umpak, yoni, tembikar kuno, ambang pintu, panil relief, dan "jobong sumuran".
Di wilayah tersebut juga terdapat arca Nandi (lembu), arca Dewi Parwati, Jaladuwara (saluran air), dan miniatur candi. Barang-barang tersebut kini disimpan dalam museum kecil yang dibentuk oleh pemilik lahan agar dapat dinikmati oleh pengunjung yang datang melihat situs. . (*)
Video Oleh Louis Rika
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018