Surabaya (Antaranews Jatim) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mendorong percepatan pengerjaan rel di depan kawasan Pusat Perbelanjaan Royal, Surabaya, Jawa Timur, sebab selama ini selalu membuat kemacetan arus lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko di Surabaya, Kamis mengatakan kewenangan pengerjaan rel di samping utara Royal Plaza Surabaya itu sepenuhnya ada pada Pemkot Surabaya, sedangkan Daop 8 Surabaya hanya membantu proses perizinan serta penggunaan material rel di kawasan itu.

"Selama ini, memang masyarakat Surabaya kurang tahu bahwa proses pengerjaan rel di depan kawasan Royal ada pada Pemkot Surabaya. Termasuk nantinya pengerjaan perpanjangan penutup pintu rel yang ada pada Dishub Surabaya," katanya.  

Gatut mengakui, selama ini persimpangan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani menuju Wonokromo khususnya di depan Royal atau ketika melewati perlintasan rel kereta api sering mengalami kemacetan parah, hal itu karena belum diperluasnya pengaspalan selepas pembangunan frontage.

"Pemasangan blok rel bukan kewenangan PT KAI Daop 8  Surabaya. Ini karena PT KAI bukan perusahaan jasa kontruksi, melainkan jasa transportasi," katanya.

Oleh karena itu, kata Gatut, Daop 8 Surabaya sangat terbuka mendorong pemkot untuk berkoordinasi terkait pengerjaan kawasan itu, bahkan pihak Daop juga siap memberikan masukan untuk pengerjaan proyek,

"Kalau kami yang mengerjakan proyek itu tidak bisa, sebab hal itu kewenangan pemenang lelang nantinya, dan kami juga bukan intstansi yang mengerjakan kontruksi," katanya.

Gatut mengatakan, Daop 8 Surabaya juga siap membantu menyumbangkan rel bekas ke Pemkot Surabaya untuk bahan blok rel di samping utara Royal Plaza Surabaya, dengan sistem pinjam pakai.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melaksanakan lelang berulang kali untuk pengerjaan blok rel di samping Royal Plaza, namun gagal karena tidak adanya kesepakatan harga dengan vendor.

Diperkirakan, lelang sudah dilakukan tiga kali dan tidak ada satupun vendor yang tertarik mengerjakan lantaran nilai lelang dianggap terlalu kecil dengan maket pengerjaan dibuka diangka Rp500 miliar dari sebelumnya Rp430 miliar.(*)

 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018